IPOL.ID – Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap lima oknum pembawa barang alias porter. Bukan tanpa alasan, kelimanya diduga telah melakukan aksi pencurian barang berharga milik penumpang pesawat.
Tak tanggung-tanggung, pada aksinya lima oknum porter tersebut berhasil menggasak barang-barang berharga milik seorang wanita inisial JS (26) asal Tangerang Selatan. Akibat aksi kawanan pelaku tersebut, korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung menjelaskan, lima oknum porter yang ditangkap pihaknya itu masing-masing berinisial AS, H, A, D dan T. Para tersangka seluruhnya berasal dari Sulawesi Selatan.
“Modus yang dilakukan oleh para tersangka ini yakni dodos koper penumpang dan korban mengalami kerugian Rp 40.175.000,” ujar Ronald dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Banten pada Jumat (28/6/2024).
Ronald mengungkapkan, kejadian yang menimpa korban atau pelapor tersebut berawal pada Minggu tanggal (26/5/2024) malam tiba dari Makassar dan mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta.
