IPOL.ID- Warning bagi para ketua DPC PPP di Jakarta dan kader partai berlambang Ka’bah di lima wilayah kota dan Pulau Seribu.
Jika tidak mengikuti hasil putusan Rapinwil DPW PPP yang dilaksanakan Minggu (30/6/2024) di Bogor, Jaw Barat. Ancaman sanksi pemecatan sebagai kader pun menanti.
Keputusan itu berkaitan dengan kesepakatan dukungan seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) se-Jakarta. Terhadap kepemimpinan Plt Ketua Umum (Ketum) PPP, M Mardiono hingga akhir masa jabatan pada 2025.
Hal itu disampaikan Ketua Bappilu DPW PPP DKI Jakarta, Gea Hermansyah. Menurutnya, hasil Rapimwil tersebut merupakan keputusan dalam Rapimcab PPP se-DKI Jakarta yang telah disepakati bersama oleh seluruh pimpinan cabang se-DKI Jakarta beserta para pengurus dan kader.
“Hasil Rapimwil juga menegaskan jika ada oknum-oknum yang melakukan tindakan-tindakan di luar kesepakatan Rapimwil dan Rapimcab maka DPW PPP DKI Jakarta akan melakukan tindakan tegas,” kata Gea, Minggu (30/6/2024).
Gea menegaskan, hingga saat ini seluruh pengurus dan kader PPP se-DKI Jakarta masih tetap solid dan satu komando kepada Ketua DPW PPP DKI Jakarta, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Agama (Wamenag) Syaiful Rahmat Dasuki untuk mendukung sepenuhnya kepemimpinan Plt Ketum Mardiono.
Sementara, Wakil Ketua Umum PPP, Amir Uskara menyebutkan beberapa poin hasil dari Rapimnas. Antara lain, para peserta sepakat untuk menindak tegas setiap provokasi, adu domba, atau upaya mengganggu soliditas internal dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi perpolitikan menjelang Pilkada 2024.
DPW PPP DKI Jakarta akan mengambil mengambil sikap tegas, dari mulai sanksi ringan sampai dengan yang terberat berupa pemecatan terhadap kelompok-kelompok atau oknum-oknum kader yang melakukan tindakan di luar kesepakatan Rapimwil DPW PPP DKI Jakarta dan Rapimnas.(sofian)