Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Mantan Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik Papua Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Mantan Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik Papua Barat
Nusantara

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Mantan Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik Papua Barat

Yudha
Yudha Published 06 Jul 2024, 12:54
Share
2 Min Read
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Manokwari saat mengamankan mantan Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, William Wamaty. Foto: Dok Seksi Penkum Kejati Papua Barat
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Manokwari saat mengamankan mantan Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, William Wamaty. Foto: Dok Seksi Penkum Kejati Papua Barat
SHARE

IPOL.ID – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Manokwari menangkap mantan Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, William Wamaty.

William ditangkap dengan statusnya sebagai buronan terpidana kasus tindak pidana korupsi.

“Terpidana William Wamaty diamankan di Bandara Udara Rendani Manokwari, Jumat (5/7/2024) sekitar pukul 08.40 WIT,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, Jumat (5/7/2024) malam.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2119K/Pid.Sus/2019 tanggal 15 Juli 2019, William dijatuhkan pidana selama empat empat tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta serta uang pengganti sebesar Rp829.637.487.

Baca Juga

Mantan Direktur PT Hidup Indah Abadi, Bambang Edi Santoso saat diaamankan oleh Satgas SIRI Kejakaaan Agung , Kamis (20/2/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Alat Berat Pemkot Malang
Dalam 3 Tahun, Tim Tabur Kejaksaan Tangkap Ratusan Buronan Korupsi dan Pidana Umum
Harun Masiku Bisa Diadili Secara In Absentia

William terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana kegiatan Sosialisasi Perdasus dan Perdasi tentang Rekrutmen Keanggotaan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) dan pembentukan panitia pemilihan calon anggota MRPB periode tahun 2016 – 2021.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buronan korupsi, Kasubid Pendidikan dan Budaya Politik pada Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan, William Wamaty
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin. Foto: Dok Pemprov Sulbar Dongkrak Ekonomi Masyarakat Sulbar, Bahtiar Berikan Kemudahan Bagi UMKM Butuh Modal Usaha
Next Article Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo (kiri) saat menjadi narasumber Coaching Clinic kepada Perangkat Daerah Kota Bogor di Aula Mahoni, Pondok Kapilih Pacawati, Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/7/2024). Foto: Puspen Kemendagri Inovasi Belum Menyeluruh, Kepala BSKDN Arahkan Pemkot Bogor Maksimalkan Potensi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?