Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bukan 17 Orang, Pimpinan KPK Sebut Hanya 8 Orang Pegawainya yang Terlibat Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bukan 17 Orang, Pimpinan KPK Sebut Hanya 8 Orang Pegawainya yang Terlibat Judi Online
Hukum

Bukan 17 Orang, Pimpinan KPK Sebut Hanya 8 Orang Pegawainya yang Terlibat Judi Online

Iqbal
Iqbal Published 10 Jul 2024, 06:21
Share
2 Min Read
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). Foto: Live streaming YT @kpkri
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui sejumlah pegawainya terlibat dalam praktik judi online. Total ada delapan orang pegawainya yang diduga melakukan perbuatan terlarang tersebut.

“Hanya delapan orang, yang sembilan itu sudah ada yang dicek di kepegawaian itu bukan pegawai KPK, ada juga yang sudah diberhentikan,” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/7/2024).

Adapun di antara sembilan pegawai itu adalah petugas rumah tahanan (Rutan) yang terlibat kasus dugaan pungutan liar (Pungli). Pegawai itu termasuk dalam 60 orang yang dipecat KPK.

Lalu, pegawai KPK berinisial IGAS yang mencuri barang bukti emas 1,9 kilogram untuk digadaikan senilai Rp 900 juta. Pada 2021, KPK merilis IGAS disebut menggadaikan emas itu untuk membayar utang. “Antara lain yang terlibat itu gadai emas itu kan sudah diberhentikan,” imbuh Alex.

Baca Juga

Bareskrim mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat. Foto: Ist
321 WNA Sindikat Judol Internasional Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik

Oleh karena itu hanya delapan orang yang masih tercatat sebagai pegawai saat ini sedang ditindaklanjuti Inspektorat. Pimpinan KPK telah memerintahkan Inspektorat untuk meminta klarifikasi dari delapan pegawai itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Judi Online, pegawai KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024). Foto: Live streaming YT @kpkri Bukan 17 Orang, Pimpinan KPK Sebut Hanya 8 Orang Pegawainya yang Terlibat Judi Online
Next Article Longsor tambang Suawa Gorontalo Basarnas Evakuasi Ratusan Korban Longsor Areal Tambang Gorontalo

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
HeadlineJabodetabek
Gubernur Banten Andra Soni Salat Idul Adha Bersama Warga Kreo, Kecamatan Larangan
27 May 2026, 10:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?