Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Plt Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya, KPK Konfirmasi Aliran Dana Pengadaan Tanah di Munjul
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Periksa Plt Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya, KPK Konfirmasi Aliran Dana Pengadaan Tanah di Munjul
Hukum

Periksa Plt Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya, KPK Konfirmasi Aliran Dana Pengadaan Tanah di Munjul

Bambang
Bambang Published 27 Jul 2021, 14:52
Share
2 Min Read
IMG 20210726 WA0058 1 1
Foto: Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Screenshoot yutube.
SHARE

Indoposonline.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/7) kemarin, menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah yang terletak di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur tahun 2019.
Ketiga saksi itu di antaranya, Indra Sukmono selaku Plt Direktur Utama, Yadi Robi selalu Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum dan Rahmat T selaku Staf Divisi Umum.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, para saksi tersebut hadir penuhi panggilan penyidik KPK. “Hadir memenuhi panggilan penyidik dan didalami pengetahuannya terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur,” jelas Ali dalam keterangannya, Selasa (27/7).
Selain itu, kata dia, penyidik juga mendalami ketiga saksi tersebut terkait aliran dana korupsi pengadaan tanah senilai Rp152,5 miliar tersebut. “(para saksi) didalami adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak tertentu,” jelas Ali.
Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil tiga saksi dari pihak PD Pembangunan Sarana Jaya. Ketiga saksi yaitu, Indra Sukmono (Plt Direktur Utama), Yadi Robi (Seniornya Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum) dan Rahmat (Staf Divisi Umum). Namun KPK belum menerangkan lebih detil materi pemeriksaan terhadap ketiga saksi tersebut.
Adapun terkait kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka, yaitu Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC), Direktur PT Adonara Propertindo (AP), Tommy Adrian, Wakil Direktur PT AP Anja Runtuwene (AR) dan PT AP sebagai tersangka korporasi.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dirut pasar sarana jaya, Kasus tanah di muncul, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210727 WA0076 1 Serikat Pekerja Ketenagalistrikan Tolak Holdingisasi PLTP dan PLTU
Next Article IMG 20210727 WA0058 1 Konsistensi Tokocrypto Menarik Perhatian 14.000 Peserta Dari Sejumlah Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?