Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Buru Debt Collector yang Tendang Wajah Ojol di Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Buru Debt Collector yang Tendang Wajah Ojol di Bekasi
Kriminal

Polisi Buru Debt Collector yang Tendang Wajah Ojol di Bekasi

Farih
Farih Published 14 Jul 2024, 11:46
Share
1 Min Read
Seorang driver ojek online di Jatiasih, Kota Bekasi terekam kamera ditendang diduga oleh debt collector. Foto: Ist
Seorang driver ojek online di Jatiasih, Kota Bekasi terekam kamera ditendang diduga oleh debt collector. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Viral di media sosial, seorang pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi menjadi korban penganiayaan oleh debt collector. Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatiasih, Kota Bekasi.

Polres Metro Bekasi Kota sedang menyelidiki kasus penganiayaan tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri keberadaan kedua belah pihak, baik korban maupun pelaku.

“Terkait dengan kasus debt collector yang terjadi di Jatiasih itu tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban, ini masih dalam pencarian korban dan juga pelakunya” ungkap AKBP Muhammad Firdaus, dikutip Minggu (12/7/24)

Firdaus menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi penganiayaan tersebut. Pasalnya, aksi debt collector tersebut bukan bagian dari prosedur leasing.

“Ya, pastinya debt collector yang melawan hukum dalam hal ini melakukan kegiatan tindak pidana pasti akan kami tindak tegas,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, debt collector, ojol, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article AirAsia Gas Liburan, Potongan Hingga 20% Tiket AirAsia untuk Rute Internasional dari Medan
Next Article Secret Service tembak mati remaja pelaku penembak terhadap Donald Trump. Foto: Ist Penembak Donald Trump Remaja Berusia 20 Tahun

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Ekonomi
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Kolaborasi Dalam Pendanaan dan Integrasi Layanan Digital
09 Jun 2026, 21:30
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Hukum
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim
09 Jun 2026, 22:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?