Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kini Pemerintah Perluas Simbara ke Nikel dan Timah demi Kemakmuran Rakyat Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kini Pemerintah Perluas Simbara ke Nikel dan Timah demi Kemakmuran Rakyat Indonesia
Ekonomi

Kini Pemerintah Perluas Simbara ke Nikel dan Timah demi Kemakmuran Rakyat Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 23 Jul 2024, 14:25
Share
3 Min Read
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Kemenkeu
SHARE

IPOL.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) yang diperluas untuk komoditas nikel dan timah di Jakarta pada Senin (22/7).

Turut hadir dalam peresmian tersebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasruf, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Simbara adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Bagaimana membangun sebuah tata kelola, kerangka peraturan, dan kemudian sikap maupun operasionalisasi dari tata kelola itu untuk betul-betul menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” kata Sri Mulyani, melansir Selasa (23/7/2024).

Implementasi Simbara telah memberikan manfaat dan capaian langsung yang signifikan untuk penerimaan negara, seperti mencegah illegal mining (penambangan tanpa izin) sebesar Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun.

Baca Juga

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
KPK Tahan Komisaris Sepiak Jaya Kaltim Terkait Kasus Izin Usaha Pertambangan
Optimis Hilirisasi Mineral, MIND ID Siapkan Rp20,6 T pada 5 Proyek Strategis
Ekosistem Hilirisasi Bauksit Bukti Sinergi Grup MIND ID
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Batubara, mineral, pertambangan, Sistem Simbara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RILIS TPPO 768x512 1 Dirtipidum Bareskrim Polri Ungkap Bukti Kasus TPPO ke Australia
Next Article Kondisi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 di Jalan Gading II, RT 5/11, No 5, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang hangus kebakaran pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 11.57 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id SDN 01 Pondok Bambu Kebakaran, Sumber Api dari Gudang Samping Kantin

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA00631
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Ekonomi
Fundamental Kuat, BRI Sambut Positif Dukungan Berbagai Pihak terhadap Pasar Modal
12 Jun 2026, 09:21
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNews
‘Indonesia Bangkrut’ Menggema di Bundaran HI, BEM UI Ajak Rakyat Turun ke Jalan Lawan Kebijakan Pemerintah
12 Jun 2026, 13:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?