Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Mahasiswi Dianiaya Teman Kencan di Barito, Korban Pingsan Ditinggal di Warung Makan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Kasus Mahasiswi Dianiaya Teman Kencan di Barito, Korban Pingsan Ditinggal di Warung Makan
Kriminal

Kasus Mahasiswi Dianiaya Teman Kencan di Barito, Korban Pingsan Ditinggal di Warung Makan

Farih
Farih Published 25 Jul 2024, 22:50
Share
2 Min Read
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi (kiri) bersama Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sopian (kanan) menghadirkan tersangka penganiayaan inisial KAS, 20, (tengah) dan menggelar barang bukti kasus di Mapolres, pada Kamis (25/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi (kiri) bersama Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sopian (kanan) menghadirkan tersangka penganiayaan inisial KAS, 20, (tengah) dan menggelar barang bukti kasus di Mapolres, pada Kamis (25/7/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kasus tindak penganiayaan dilakukan teman kencan berinisial KAS, 20, Mahasiswa terhadap Mahasiswi NRS, 19, di dalam mobil Honda Jazz putih di Jalan Barito, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Senin (22/7/2024) dini hari.

Korban NRS cepat melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sehingga polisi lekas melakukan pengejaran terhadap pelaku KAS.

“Atas kejadian dialami korban NRS merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan guna penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Pelaku KAS berhasil kami tangkap di indekos unit apartemen di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Rabu (24/7/2024),” terang Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Kamis (25/7/2024).

Nurma menjelaskan, menurut pengakuan pelaku KAS yang kini statusnya tersangka nekat melakukan penganiayaan terhadap NRS, lantaran tersangka meminta kepada korban untuk melakukan hal yang tidak diinginkan (untuk berhubungan intim).

“Di TKP di Jalan Barito, Kramat Pela, Kebayoran Baru, di dalam mobil Honda Jazz putih itu KAS memaksa ingin berhubungan intim, namun ditolak oleh NRS,” ungkap Nurma didampingi Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Sopian.

Sehingga KAS tersulut emosi, mengambil pisau lipat melakukan penganiayaan kepada korban NRS.

“Korban dijambak, lehernya disayat, jari dan tangan kiri NRS pun terluka karena melakukan perlawanan,” tegas Sopian.

Saat kejadian itu, korban NRS pun tidak sadarkan diri sehingga hal itu membuat KAS panik dan menurunkan NRS di sebuah warung makan di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru. Tak ayal, KAS pun membuang pisau lipatnya yang dipakai untuk melukai korban.

“Untuk pisau lipat usai kejadian dibuang oleh tersangka dan hingga kini dalam pencarian petugas,” tambah Sopian.

Barang bukti diamankan polisi berupa pakaian korban dengan noda darah mengering dan hasil visum. Kini tersangka dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya tersangka KAS kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

“Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” tegas Sopian. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: barito, mahasiswi, penganiayaan mahasiswi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto Golkar Optimistis Prabowo Sambut Niat PKS Gabung Dalam Koalisi
Next Article Kondisi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Rabu (24/7/2024). Pada Kamis (25/7/2024) hari ini, banjir berangsur surut. Foto: BPBD Kabupaten Gorontalo Sungai Pohu Meluap, 7 Desa di Gorontalo Terendam Banjir

TERPOPULER

TERPOPULER
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja meninggal dunia kepada keluarga almarhumah Arinjani Novita Sari. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

Santunan JKK Rp494 Juta untuk Korban KRL, Negara Hadir di Tengah Duka

Jakarta Raya
Pramono Klaim Penurunan 52,58 Persen RW Kumuh di Jakarta
06 May 2026, 20:15
Headline
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
06 May 2026, 20:41
Jakarta Raya
Cegah Narkoba di Lingkungan Pendidikan, BNNP DKI Bentuk 3.717 Pelajar Sobat Ananda Bersinar
06 May 2026, 21:15
Headline
Habiburokhman Sebut KUHAP Baru Jawaban Atas Desakan Reformasi Polri
06 May 2026, 21:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?