Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota DPR Fraksi Nasdem Jadi Tersangka di Kejagung, Kasus Apa?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Anggota DPR Fraksi Nasdem Jadi Tersangka di Kejagung, Kasus Apa?
Hukum

Anggota DPR Fraksi Nasdem Jadi Tersangka di Kejagung, Kasus Apa?

Yudha
Yudha Published 27 Jul 2024, 13:54
Share
1 Min Read
Mantan Bupati Kobar saat ditangkap Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Kalteng di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (26/7/2024). Foto: Puspenkum Kejagung
Mantan Bupati Kobar saat ditangkap Tim Intelijen Kejagung dan Kejati Kalteng di Bandara Soetta, Tangerang, Jumat (26/7/2024). Foto: Puspenkum Kejagung
SHARE

IPOL.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Ujang ditetapkan tersangka usai dirinya diperiksa secara intensif di Menara Kartika Adhyaksa (Kantor Sementara Penyidik) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2024) malam.

“Dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan (Ujang) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Harli.

Sebelumnya, Kejagung telah menangkap Ujang Iskandar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Jumat (26/7/2024). Ujang yang mantan Bupati Kotawaringin Barat diduga kerap menghindar atau mangkir dari panggilan penyidik.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
Kejati DKI Benarkan Penyidiknya Geledah Kantor Kementerian PU

“Setelah dilakuka pemeriksan, ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelas Harli.

Ujang disangkakan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota DPR Fraksi Nasdem, kejaksaan agung, Penyidik, tersangka korupsi, Ujang Iskandar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ebeneser Ginting, Advokat Senior. Foto: Dok pribadi/Ebeneser Ginting Impor Wortel Ancam Eksistensi Petani dan Pengusaha Karo
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak saat melakukan kunjungan kerja ke Bengkel Pusat Peralatan (Bengpuspal) Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad) di Bandung, Jumat (26/7/2024). Foto: Dispenad Jenderal Maruli Ingin Inovasi TNI AD Bermanfaat Bagi Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
Emma Raducanu Akui  Janice Tjen Sempat  Merepotkannya di Babak Kedua US Open 2025.
HeadlineOlahraga

Jadwal Duel Janice Tjen vs Liudmila Samsonova di Babak Kedua Madrid Open 2026 

HeadlineOlahraga
Popsivo Polwan Rebut Juara Tiga Proliga 2026, Usai Hajar Electric PLN Mobile di Leg Kedua
23 Apr 2026, 18:22
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Dorong Peserta Miliki Rumah Lewat MLT
23 Apr 2026, 20:28
Nusantara
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
23 Apr 2026, 17:55
Ekonomi
Bagikan Dividen Rp52,1 triliun, Likuiditas dan Permodalan Kuat, BRI Siap Dorong Pertumbuhan Berkualitas
23 Apr 2026, 20:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?