IPOL.ID – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif periode 2022-2027, Minggu (27/7/2024). Siapa Mochammad Afifuddin dan bagaimana ia sampai ke puncak kariernya, berikut petikannya.
Diketahui, Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz meninformasikan, bahwa berdasarkan rapat pleno pimpinan KPU RI yang digelar pada Minggu siang (28/7/24) telah menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU RI definitif 2022-2027 menggantikan Hasyim Asy’ari.
“Hari ini sebelum kami melakukan pleno beberapa waktu ke depan, kami karena kebutuhan organisasi juga melaksanakan pleno secara lengkap yang dihadiri oleh 6 pimpinan KPU RI,” ujar August di Kantor KPU RI, Minggu siang.
“Kami menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya, untuk menetapkan Pak Muhammad Afifuddin sebagai Ketua KPU secara definitif,” sambungnya.
Menurut August, penunjukan Afifuddin sebagai ketua KPU RI ini karena kebutuhan organisasi dan pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemilu. “Posisi definitif dari Ketua KPU Pak Muhammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027,” kata August.
Sebagai informasi, Afifuddin sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua KPU untuk menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penunjukan Afifuddin berdasarkan hasil rapat pleno 6 pimpinan KPU RI yang dilakukan pada Kamis (4/7/2024). DKPP memberhentikan Hasyim karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu, karena dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Berdasarkan fakta-fakta di persidangan, terungkap bahwa Hasyim Hasyim merayu dan memaksa CAT untuk berhubungan badan di hotel tempatnya menginap di Belanda pada 3 Oktober 2023.
Profil Mochammad Afifuddin
Mochammad Afifuddin, biasa disapa Afif, lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, Jawa Timur. Sejak mahasiswa, Afif aktif di lembaga intra dan ekstra kampus. Pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Setamat dari UIN (2004), Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan Demokrasi sambil melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di UI (2005-2007).
Afif aktif bergulat dalam aktivitas kepemiluan mulai dari menjadi relawan pemantau di TPS pada Pemilu 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Afif pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 2015-2017. Pada tahun 2017 Afif terpilih sebagai anggota Bawaslu RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.
Beragam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antarlembaga menjadi tugas utamanya hingga berakhir masa purna tugas pada tahun 2022.
Pada akhir masa purna tugas di Bawaslu, ia juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.
Amanah baru yang diemban sekarang sebagai Anggota KPU RI Periode 2022-2027, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi. Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Papua; Kalimantan Barat; Sulawesi Selatan; Lampung; Kepulauan Riau; dan Banten. Serta Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Jawa Timur; Sulawesi Utara; Nusa Tenggara Timur; Jambi; dan Riau.
Menurutnya, peningkatan inovasi dan kolaborasi merupakan modal untuk menuju Pemilu 2024 yang lebih demokratis dan berintegritas. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut maka peraturan KPU, surat edaran, putusan, dan aturan lainnya harus taatterhadap batasan yang diatur di dalam undang-undang.
Pemilu yang efektif, efisien, dan bisa menjangkau seluruh kalangan menjadi tantangan yang harus dijawab oleh penyelenggara pemilu. Dengan segala kompleksitas yang ada, pemilu tetap harus dilaksanakan dengan anggaran yang efisien.
Selain itu, pemilu juga mesti aksesibel bagi semua kalangan, apakah penyandang disabilitas, kaum tua, kelompok marjinal, masyarakat adat, dan sebagainya. Sejak mahasiswa Afif aktif menulis artikel dan resensi di beberapa media nasional seperti Kompas, Republika, Gatra, Suara Pembaruan, Koran Jakarta, dll.
Di antaranya, Kampanye Pilkada di Saat Pandemi, Opini Koran Sindo, 05 November 2020; Antisipasi Covid-19 Klaster Pilkada, Opini Koran Sindo, 16 September 2020; Pilkada, Pandemi, dan Politik Uang, Opini Jawa Pos, 14 Juli 2020; Anggaran Pilkada saat Wabah, Opini Bisnis Indonesia, 11 Juli 2020; Covid 19 dan Keawanan Pilkada 2020, Opini Koran Sindo, 30 Juni 2020; Inovasi Pengawasan Pemilu, Opini jawapos.com 16 April 2019; serta Tokoh Agama dan Partisipasi Pemilu 2019, Opini Harian Media Indonesia, 20 Maret 2019.
Selain beragam artikel dan resensi, ia juga menulis beberapa buku di antaranya, menjadi salah satu penulis buku Membangun Demokrasi dari Bawah (PPSDM UIN-TAF; 2007), Bersama Masyarakat Memantau Pemilu 2009 (JPPR TIFA; 2009), Laporan Pemantauan 10 Daerah (JPPR-TAF: 2011). Aksesibilitas Pemilu bagi Penyandang Disabilitas; Pengalaman dari 5 Daerah (JPPR-AGENDA; 2012), Menguak Dana Kampanye Pileg 2014 (Tim penulis, JPPR-MSI; 2012), Potret Pemilu Akses dalam Pemilu Presiden 2014 di Indonesia: Hasil Pemantauan di 5 Daerah; (JPPR-AGENDA; 2014), Panduan Pendidikan Pemilih (tim penulis, JPPR-IFES; 2014), Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu; Pengalaman JPPR (Kontributor, Perludem-AEC; 2014), Panduan Pemberitaan Pemilu Akses bagi Jurnalis, (JPPR-AGENDA; 2015); Pengawasan Pembiayaan Pemilu 2019: Mengatasi Ruang Kosong, Pembiayaan Pemilu di Indonesia. Bawaslu RI. 2019; Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Teknologi Informasi: Pengalaman Bawaslu Melembagakan Siwaslu Pada Pemilu Serentak 2019: Perihal Pemungutan dan Perhitungan Suara. Bawaslu RI 2019; Membela Masyarakat Adat, dalam Buku Mereka yang Rentan & Butuh Pengakuan: Potret Pemilu di Madura dan Masyarakat Adat di Jawa Timur. Media Sahabat Cendikia. 2019; Membumikan Pengawasan Pemilu: Mozaik Pandangan dan Catatan Kritis dari Dalam. PT. Alex Media Komputindo Kompas Gramedia. 2020; Mengawasi (Pilkada) Masa Pandemi: Catatan Perjalanan, Inovasi, dan Kolaborasi. PT. Quantum Media Aksara, 2021; dan yang terbaru yaitu buku Keadilan Pemilu. PT. Rajagrafindo. Persada Rajawali Pers. BAB 2 Pencegahan dan Pengawasan Pemilu pada Pemilu Serentak Tahun 2019. 2022. (lumi)