Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rawan Kecelakaan, Dishub DKI Diminta Larang Sepeda Listrik di Jalan Umum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rawan Kecelakaan, Dishub DKI Diminta Larang Sepeda Listrik di Jalan Umum
Jakarta Raya

Rawan Kecelakaan, Dishub DKI Diminta Larang Sepeda Listrik di Jalan Umum

Farih
Farih Published 29 Jul 2024, 17:56
Share
2 Min Read
Ilustrasi motor listrik yang banyak menyebabkan kecelakaan di jalan raya.(Foto freepik)
Ilustrasi motor listrik. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang warga mengendarai sepeda listrik di jalan umum, karena berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Sepeda listrik berisiko menimbulkan kecelakaan kalau dipakai di jalan. Ini karena sepeda listrik tidak berbunyi dan berkecepatan rendah, apalagi di jalan umum,” kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno, di Jakarta, Senin (29/7).

Merujuk data yang ada saat ini, kata dia menunjukkan terdapat total 647 kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik sepanjang Januari hingga Juni 2024.

Djoko mengatakan upaya mengingatkan pengoperasian sepeda listrik perlu dilakukan rutin, diikuti sosialisasi yang bukan hanya oleh Dinas Perhubungan provinsi, tetapi juga oleh penjual kendaraan, Korps Lalu Lintas Kepolisian, Direktorat Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas, dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca Juga

Kapal cepat Dishub DKI Jakarta kembali beroperasi melayani rute Muara Angke–Kepulauan Seribu setelah sempat dihentikan akibat cuaca buruk. Tiga lintasan telah mengantongi izin berlayar, sementara rute ke Pulau Sabira masih ditutup. Foto: Tangkap layar TikTok @syifasevilaa
Setelah Dihentikan Akibat Cuaca Buruk, Kapal Cepat ke Kepulauan Seribu Kembali Berlayar
Antisipasi Ombak Besar dan Cuaca Buruk, Dishub DKI Hentikan Operasional Kapal Cepat Dishub Rute Pulau Seribu
Tiang Monorel Bakal Dibongkar, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas

“Saat pembelian dilakukan, pembeli harus diingatkan bahwa kendaraan ini tak boleh dioperasikan di jalan umum. Pemberitahuan ini bisa disampaikan pihak dealer,” kata dia.

Selain itu, menurut Djoko, pengawasan orang tua terhadap anak-anak juga harus ditingkatkan. Begitu juga dengan pihak sekolah, karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.

“Dengan begini, anak-anak akan dituntut menerima dan memahami materi keselamatan yang ada. Jangan sampai anak-anak menjadi korban sekaligus pemicu kecelakaan di jalan yang dapat merugikan pengendara lain,” ujarnya.(sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dishub DKI Jakarta, sepeda listrik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nicolas Maduro Nicolas Maduro Dinyatakan Menang dalam Pilpres Venezuela
Next Article Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana saat memimpin proses gelar perkara terkait mekanisme restorative justice di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (29/7/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Jampidum Bebaskan Emak-emak yang Disangka Mencuri HP di Prabumulih

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
HeadlineNasional
BMKG Peringatkan Dampak Siklon Hagupit, Hujan Lebat Mengintai Sejumlah Daerah
09 May 2026, 10:57
Jakarta Raya
Hari Ini SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Jakarta, Cek Jadwal dan Syaratnya
09 May 2026, 09:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?