Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gugat Hasil Rekapitulasi Ulang ke MK, Bos Nasdem DKI Bilang Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Gugat Hasil Rekapitulasi Ulang ke MK, Bos Nasdem DKI Bilang Begini
Jakarta Raya

Gugat Hasil Rekapitulasi Ulang ke MK, Bos Nasdem DKI Bilang Begini

Bambang
Bambang Published 01 Aug 2024, 19:05
Share
2 Min Read
Ketua DPW Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino.(Foto dok setwan DPRD DKI)
Ketua DPW Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino.(Foto dok setwan DPRD DKI)
SHARE

IPOL.ID- Partai NasDem kembali menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dapil 2 Jakarta Utara, Rabu 31/7/2024). KPU pun kembali harus menunda menetapkan perolehan kursi DPRD DKI Jakarta hasil pileg 2024 lalu.

Ketua DPW Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino mengungkapkan terkait dengan gugatan itu sudah menyerahkan pada Badan Hukum (Bahu) DPP Nasdem.

“Ketika ada keputusan, kami sudah menyerahkan sepenuhnya persoalan itu pada Bahu DPP. Jadi silahkan tanya langsung pada Bahu DPP,” ujar Ketua Fraksi Nasdem di DPRD DKI itu.

Dikutip situs resmi MK, gugatan NasDem tercatat dalam akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) nomor 02-01-05-11/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024.
“Dengan kewenangan yang diberikan itu, DPW Nasdem DKI hanya akan mengikuti perkembangan dari hasil gugatan tersebut,” katanya.

Baca Juga

Pabrik pengolah sampah terbesar di dunia, dinyatakan telah memenuhi standar emisi Euro-6. RDF Plant Rorotan mampu mengolah 2.500 ton sampah per hari menjadi 875 ton bahan bakar RDF. Foto: Ist
Polemik Bau Sampah di RDF Rorotan, Ahli Lingkungan ITB Bilang Begini
Wamen PPPA Veronica Tan Tinjau CKG di Puskesmas Jaksel, Wali Kota Munjirin Bilang Begini
Kevin Diks Gabung Timnas Indonesia, Media Vietnam Bilang Begini

Lebih lanjut, Wibi yang ditanya terkait dengan optimismenya terhadap gugatan tersebut menyerahkan pada Badan Hukum DPP.
“Kita sudah berkomunikasi, hanya saja semua kita kembalikan pada Badan Hukum partai di tingkat pusat,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan pihaknya masih menunggu sikap MK terkait dengan gugatan hasil PHPU. Meski begitu, Afif tetap menghormati gugatan yang masuk ke MK.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bilang Begini, Bos Nasdem DKI, Gugat Hasil Rekapitulasi Ulang ke MK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Saad Fadhil Sa’di warga Beji, Kota Depok ini terpaksa menjalani proses persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sejak 24 Juli 2024 lantaran dituduh memalsukan surat tanah girik yang dibelinya. Miris Pria Tua Renta Dipaksa Mengaku Palsukan Girik
Next Article Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Choiruddin.(Foto dok ipol.id) Choiruddin Pastikan Duet Anies-Sohibul Harga Mati di Pilkada DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?