Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banyak Anak Kecanduan Game Online Terlambat Ditangani Terungkap Komnas PA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Gaya hidup > Banyak Anak Kecanduan Game Online Terlambat Ditangani Terungkap Komnas PA
Gaya hidupHeadline

Banyak Anak Kecanduan Game Online Terlambat Ditangani Terungkap Komnas PA

Bambang
Bambang Published 02 Aug 2024, 23:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Anak-anak bermain game tanpa pengawasan orangtua. Foto: Freepik
Ilustrasi - Anak-anak bermain game tanpa pengawasan orangtua. Foto: Freepik
SHARE

IPOL.ID-Banyak anak-anak kecanduan game online yang terlambat mendapat penanganan. Salah satu persoalan itu diungkap Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Dewan Pengurus Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Hak Anak Komnas PA, Lia Latifah mengatakan, dalam banyak kasus orangtua baru melaporkan anak kecanduan game online setelah kondisinya parah.

Berdasarkan laporan diterima Komnas PA, bahkan banyak kasus orangtua baru melaporkan kasus ketika kondisi anak sudah mengarah mengalami gangguan kejiwaan.

“Yang dilaporkan ke kita seringkali sudah terlambat, jadi pada saat sudah mengalami hampir ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Skizofrenia,” kata Lia di Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024).

Dalam kasus seperti ini penanganan diberikan sudah tidak dapat diberikan hanya pendampingan awal, melainkan penanganan medis lebih lanjut karena buruknya kondisi.

Anak terpaksa harus dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, termasuk ke rumah sakit khusus menangani gangguan kejiwaan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Banyak Anak Kecanduan Game Online, Terlambat Ditangani, Terungkap Komnas PA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article (Kika) Rektor Universitas Dian Nusantara Prof Suharyadi, Founder of National Battery Research Institute Prof Evvy Kartini, dan perwakilan Queen Mary University Prof Alan J Drew, di sela-sela kegiatan BTS in Conjunction with ICB-REV & FDG UK-Indonesia 2024, di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (31/7/2024). Foto: Ahmad/ipol.id Berambisi Jadi Pionir, Undira Target Rilis Penelitian Energi Terbarukan Tahun 2025
Next Article Lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus TPPU Duta Palma Group, Termasuk 7 Orang Kepala Desa

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Olahraga
JAPFA Internasional FIDE Rated Apresiasi Atlet Difabel, GM Novendra Pimpin Babak Lima dengan 4,5 VP
24 May 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?