Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cara Hapus Permanen dan Tutup Sementara Akun Facebook
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Tekno/Science > Cara Hapus Permanen dan Tutup Sementara Akun Facebook
Tekno/Science

Cara Hapus Permanen dan Tutup Sementara Akun Facebook

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 19 Aug 2024, 07:58
Share
2 Min Read
facebook ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Anda bisa kapanpun menghapus akun Facebook yang dimiliki. Anak perusahaan Meta itu memungkinkan pengguna untuk menghapus akun langsung dari dalam platform. Diluncurkan sejak 2004 lalu, Facebook jadi salah satu platform media sosial terbesar yang ada sekarang. Miliaran masyarakat jadi pengguna platform itu, mungkin termasuk Anda.

Namun tak sedikit juga orang yang ingin berhenti menggunakannya. Ada banyak alasan, termasuk alasan ingin meninggalkan dunia media sosial hingga keamanan data di dunia maya.

Facebook memiliki dua opsi untuk menghapus akun. Pertama adalah sementara hanya akan berlaku beberapa waktu saja dan pengguna masih bisa menggunakannya di masa depan.

Profil akun yang ditutup sementara akan disembunyikan. Namun masih bisa dilihat oleh pengguna yang menjadi teman dengan akun tersebut. Selain itu juga ada hapus permanen. Ini akan menghapus seluruh akun secara keseluruhan.

Baca Juga

Messenger
Meta Tutup Messenger Web Mulai April 2026, Akses Pesan Dialihkan ke Facebook
Bareskrim Tangkap 6 Pelaku Group FB Inses Fantasi Sedarah
Kebocoran Data Merupakan Pelanggaran Serius, Meta Perketat Aturan

Data yang tersedia dalam Facebook tidak bisa dipulihkan jika memilih menghapus akun secara permanen. Termasuk foto, postingan, hingga video yang pernah diunggah di dalam akun.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: akun facebook, facebook, hapus permanen, hapus sementara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemprov DKI mengadakan program perpanjangan SIM gratis khusus bagi perempuan dalam rangka Hari Kartini. Foto: NTMC Polri Warga Kota Depok, Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling untuk Anda Hari Senin 19 Agustus 2024
Next Article PM Thailand termuda sepanjang sejarah, Paetongtarn Shinawatra. Foto: IG Restu Raja Turun, Paetongtarn Shinawatra Dilantik Jadi PM Thailand Termuda

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?