Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPKM Darurat, Layanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta via Drop Box dan Jak Evo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > PPKM Darurat, Layanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta via Drop Box dan Jak Evo
Jakarta Raya

PPKM Darurat, Layanan Terpadu Satu Pintu di Jakarta via Drop Box dan Jak Evo

Iqbal
Iqbal Published 02 Jul 2021, 14:53
Share
1 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Selama dua pekan ke depan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakarta Utara dipastikan menerapkan sistem kotak pengendapan atau drop box dan aplikasi Jak Evo.
Langkah tersebut ditempuh menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang dimulai besok (Sabtu, 3/7). “Semua pelayanan PTSP, baik tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan seluruhnya melalui sistem drop box dan aplikasi Jak Evo,” kata Lamhot Tambunan, Kepala PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (2/7).
Namun seluruh petugas tetap bekerja dari rumah atau work from home (wfh). Meski begitu, bergantian petugas menjalani piket pada masing-masih satuan pelayanan.
“Walaupun petugas 100% WFH, kami menjamin pelayanan perizinan tidak terhambat,” klaim Lamhot.
Termasuk bagi tim survei dipastikannya tetap dilakukan, meski memprioritaskan pemanfaatan teknologi, baik foto berketerangan (time stamp), maupun aplikasi daring zoom meeting.
Apabila pemanfaatan teknologi dinilai tidak memungkinkan, tim survei melakukan tugasnya secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Untuk berkas yang tidak bisa diupload melalui aplikasi Jak Evo, seperti gambar arsitek, bisa disimpan pada drop box di depan loket pelayanan,” katanya lagi. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: akses pelayanan publik, cegah covid, Cegah Covid-19, jak evo, PPKM Darurat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Konter Ponsel Terbakar, Api Menjalar ke Lapak Agen Elpiji
Next Article Anies Kunjungi Dua Titik Vaksinasi untuk Anak di Jakarta Selatan 

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

HeadlineJabodetabek
Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional
18 May 2026, 16:16
Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?