Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lama Tak Terdengar, Kasus APD Kemenkes Kembali Digeber KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Lama Tak Terdengar, Kasus APD Kemenkes Kembali Digeber KPK
HeadlineNews

Lama Tak Terdengar, Kasus APD Kemenkes Kembali Digeber KPK

Bambang
Bambang Published 09 Sep 2024, 23:25
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID-Lama tak terdengar penyidikan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI kembali dilanjutkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa dua orang saksi untuk mengusut tuntas kasus rasuah yang ditaksir merugikan negara sebesar Rp625 miliar.

“Pemeriksaan (saksi) dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama MJ dan AA,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangan tertulisnya Senin (9/9/2024).

Diketahui, saksi MJ merujuk pada Mikail Jam’an selaku akuntan dan AA merujuk pada Arianti Anaya selaku mantan Sesditjen Farmalkes.

Dalam kasus ini, KPK disebut telah menetapkan tiga tersangka yang diduga berasal dari unsur pemerintah dan swasta. Namun, KPK sampai kini belum juga memerinci para pihak sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut beserta peran dan konstruksi perkaranya akan diumumkan setelah penyidikan dinyatakan rampung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus APD Kemenkes, Kembali Digeber KPK, Lama Tak Terdengar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Asep Nana Mulyana. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung Kejagung Tolak Permohonan RJ Kasus Pencurian dengan Pemberatan Asal Kejari Indragiri Hilir
Next Article Shin Tae Yong Dalam konfrensi Pers Jelang laga Australia. Foto: Ipol Jelang Timnas Indonesia Vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Justin Hubner: Kami Tak Gentar Meski Australia Tim Kuat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260717 WA0009
Olahraga

Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030

BNI
Ubed Tembus 16 Besar Japan Open pada Debut Super 750, Cermin Konsistensi Pembinaan Atlet Muda PBSI bersama BNI
17 Jul 2026, 08:16
Telkom
Lewat AIcosystem, Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional di InnoVibes 2026
17 Jul 2026, 19:22
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?