IPOL.ID – Ramai di media sosial sebuah video memperlihatkan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Video tersebut diunggah oleh akun Intagram @info.negri, pada Rabu (11/9/2024), memperlihatkan seorang pria mengenakan baju hijau yang tengah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak perempuan.
Nampak dalam video pria sangat marah dan tidak menunjukkan belas kasihan. Dengan tega pria itu terlihat menyeret anak perempuan tersebut dengan kekuatan penuh.
Pelaku juga terus memukul dan menendang korban tanpa memberikan kesempatan bagi anak tersebut untuk melawan.
Kanit PPA Polres Bulukumba Aiptu Akhmad Kahar, mengatakan, peristiwa penyiksaan itu terjadi di rumah korban di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (8/9/2024).
Pelaku langsung ditangkap oleh polisi. Saat ini, pelaku telah dibawa ke ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.
Pelaku FR (44) yang merupakan paman korban, SR (10), mengaku melakukan penyiksaan terhadap keponakannya atas suruhan adiknya, atau ibu kandung korban. Namun bukannya membina, pelaku malah gelap mata menyiksa keponakannya.
“Pelaku melakukan penganiayaan itu atas perintah ibu korban dengan maksud agar si anak diberi pelajaran,” jelas Aiptu Akhmad, dikutip pada Rabu (11/9/2024).
Motif dari kekerasan itu dipicu lantaran korban kerap kali mengambil uang milik neneknya. Korban telah berkali-kali mengambil uang milik neneknya hingga mencapai Rp400.000. Uang itu digunakan untuk jajan sehari-hari.
Pelaku mengaku bukan pertama kali melakukan kekerasan terhadap keponakannya tersebut.
“Menurut pengakuannya, pelaku sudah dua kali melakukan penganiayaan,” paparnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman kurungan penjara selama lima tahun.
“Kita kenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.
Korban saat ini telah diamankan di rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.(Vinolla)