Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ratusan Atribut Partai Ditertibkan Satpol PP Jaktim, Ini Dua Titiknya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ratusan Atribut Partai Ditertibkan Satpol PP Jaktim, Ini Dua Titiknya
Jakarta Raya

Ratusan Atribut Partai Ditertibkan Satpol PP Jaktim, Ini Dua Titiknya

Bambang
Bambang Published 11 Sep 2024, 20:00
Share
2 Min Read
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penertiban dan atau pencopotan sejumlah atribut bendera partai di Jalan MT Haryono, Cawang, Kramat Jati, pada Rabu (11/9/2024) siang. Foto: Ist
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penertiban dan atau pencopotan sejumlah atribut bendera partai di Jalan MT Haryono, Cawang, Kramat Jati, pada Rabu (11/9/2024) siang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID-Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan penertiban dan atau pencopotan sejumlah atribut partai di dua titik, pada Rabu (11/9/2024). Sedianya sejumlah atribut tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Terpantau di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, pada Selasa (10/9/2024) enam aparat Satpol PP Jakarta Timur turun dari kendaraan operasionalnya dan langsung mencopot spanduk warna putih yang terpampang wajah kontestan pasangan calon gubernur DKI Jakarta di pagar pembatas berwarna hijau itu.

Kepala Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, perlu dipertegas bahwa pencopotan sejumlah atribut partai itu bukan termasuk Alat Peraga Kampanye (APK). Namun pencopotan dilakukan karena sebelumnya dari salah satu partai ada yang mengajukan perizinan untuk satu kegiatan internal partainya.

“Jadi bukan APK, tapi atribut yang kami copot, dan sebelumnya partai terkait yang sudah melakukan perizinan hingga masa waktunya telah berakhir,” ungkap Budhy dikonfirmasi di Jakarta Timur, pada Rabu (11/9/2024).

Baca Juga

okk
1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim
Puluhan Pohon Tumbang di Jaktim, Sudin Tamhut Targetkan Penanganan Tuntas Akhir Pekan
Pria Dilaporkan Hilang di Jaktim Akhirnya Ditemukan Tewas di Cikeas, Polisi Dalami Kasusnya
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditertibkan Satpol PP, jaktim, Ratusan Atribut Partai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Bawaslu DKI Jakarta yang berada di kawasan Jaksel.(foto dok Bawaslu) Bawaslu Desak KPU DKI Mutakhirkan Data Pemilih Jelang Pilkada 2024
Next Article Castrol mengembangkan Castrol CRB Mining, sebuah pelumas mesin yang diformulasikan untuk memberikan perlindungan maksimal pada alat–alat berat. Foto: ist Castrol Indonesia Genjot Pasar Pelumas di Sektor Pertambangan

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Jakarta Raya
Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Rasyidi HY Ingatkan Makna Hijrah Bagi Umat Muslim di Tanah Air
16 Jun 2026, 16:00
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?