Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kaesang ke KPK Mengisi Formulir Penerimaan Gratifikasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kaesang ke KPK Mengisi Formulir Penerimaan Gratifikasi
HeadlineHukum

Kaesang ke KPK Mengisi Formulir Penerimaan Gratifikasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 18 Sep 2024, 05:26
Share
3 Min Read
kaesang di gedung KPK 1
Kaesang Pangerep saat menyambangi Kantor KPK, Selasa (17/924). (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep datang ke Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi atas inisiatif pribadi. Bukan karena undangan atau panggilan dari komisi antirasuah.

Pahala juga memastikan pihaknya tidak pernah berkirim surat atau berkomunikasi dengan Kaesang untuk mengklarifikasi kasus dugaan gratifikasi jet pribadi.

“Jadi ini inisiatif yang bersangkutan, menurut Kedeputian Pencegahan. Jadi kami enggak pernah kirim surat untuk klarifikasi atau apapun itu,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan, di Jakarta, Selasa (17/9/24) .

Pahala mengatakan, Kaesang telah mengisi formulir penerimaan gratifikasi sesuai dengan prosedur dan juga dimintai sejumlah keterangan tambahan serta dokumen.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?

“Prosedur yang pertama yang kita lakukan adalah meminta keterangan tambahan tentang kronologis dari apa yang dilaporkan sebagai penerimaan gratifikasi dalam status sebagai anak penyelenggara negara,” ujarnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anti rasuah, Inisiatif Pribadi, Kaesang Pangarep, komisi pemberantasan korupsi, kpk, PSI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Inzalna Bilqis Azzahra 'tuwir' meninggal dunia. Foto: IG, @mygismedia (tangkap layar) Kabar Duka, TikToker Bilqis ‘Bestie Tuwir-tuwir’ Dikabarkan Meninggal Dunia
Next Article prabowo mega ngopy bareng Peretemuan ‘Mega-Pro’, Wahana Merawat Moralitas Publik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?