Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan, Langsung Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan, Langsung Ditahan
HeadlineJakarta Raya

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan, Langsung Ditahan

Bambang
Bambang Published 18 Sep 2024, 17:59
Share
1 Min Read
Empat tersangka korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakut, dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2024). Foto: Live streaming YouTube @kpkri
Empat tersangka korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakut, dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/9/2024). Foto: Live streaming YouTube @kpkri
SHARE

IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Para tersangka itu adalah Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Cornelis Pinontoan (YCP) dan Senior Manager Divisi Usaha atau Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys (ISA).

Kemudian, Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada (TEP) Donald Sihombing (DNS); Komisaris PT TEP Saut Irianto Rajagukguk (SIR); dan Direktur Keuangan PT TEP Eko Wardoyo (EKW).

“Para tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 18 September 2024-7 Oktober 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2024).

Adapun dari kelima tersangka itu, KPK hanya menghadirkan empat orang tersangka. Tersangka YCP tidak dihadirkan karena telah ditahan atas kasus tindak pidana korupsi lainnya.

Baca Juga

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi

“Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih,” sambung Asep.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Pengadaan Lahan di Rorotan, kpk, Langsung Ditahan, Tetapkan 5 Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Humas MA, Suharto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu (18/9/2024). Foto: Biro Hukum dan Humas MA MA Bantah Ada Pemotongan dan Penyalahgunaan Honorarium Hakim Agung
Next Article IShowSpeed pakai batik dari penggemar. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar) Viral YouTuber IShowSpeed Bingung Usai Diberi Batik, Punya Indonesia atau Malaysia

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?