Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPH Migas Berkomitmen Percepat Penyelesaian Aduan Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > BPH Migas Berkomitmen Percepat Penyelesaian Aduan Masyarakat
Ekonomi

BPH Migas Berkomitmen Percepat Penyelesaian Aduan Masyarakat

Timur
Timur Published 22 Sep 2024, 09:36
Share
3 Min Read
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim (baju putih) dalam Stakeholder Meeting. Foto: dok humas BPH Migas
Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim (baju putih) dalam Stakeholder Meeting. Foto: dok humas BPH Migasdh
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut aduan masyarakat mengenai pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, seperti di regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). BPH Migas juga terus meningkatkan pemahaman kepada pemangku kepentingan terhadap ketentuan kewajiban dan sanksi terhadap penyalur BBM sesuai Surat Keputusan (SK) BPH Migas Nomor 64/KPTS/KA/BPH MIGAS/KOM/2023 tentang Pedoman Pembinaan Hasil Pengawasan Kepada Penyalur.

Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, sebagaimana dikutip dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Minggu (22/09/2024).

Menurutnya, penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) merupakan isu strategis, terutama dalam menjaga ketersediaan energi di masyarakat. Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbm bersubsidi, BPH Migas, rc
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sebanyak 136 kreator (pencipta) atau seniman cilik memamerkan karya kreativitas dalam Ramesan Art 2024 di Galeri Museum Negeri Sonobudoyo Yogyakarta. Foto: istimewa. 136 Kreator Cilik Pamerkan Karya Seni Penuh Warna di Museum Sonobudoyo
Next Article Polisi nampak mengevakuasi tujuh jenazah yang ditemukan di aliran Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Sejumlah mayat itu dievakuasi ke RS Polri Kramatjati. (Foto: istimewa) Gempar, 7 Mayat  Misterius Ditemukan di Kali Bekasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?