IPOL.ID – Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah Jakarta Utara, BPJS Kesehatan mengimbau FKTP yang telah bekerjasama dan menjadi mitra BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas rujukan layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho dalam kegiatan Utilization Review.
Yayak mengungkapkan bahwa FKTP sebagai gate keeper harus memberikan layanan kesehatan yang terbaik kepada peserta, terutama harus menuntaskan beberapa diagnosis penyakit yang memang harus selesai di FKTP tanpa dirujuk ke tingkat lanjut.
“Sebagai garda terdepan dan pertama yang melayani peserta JKN saat berobat, fasilitas kesehatan di tingkat pertama yakni Puskesmas dan Klinik harus menjadi lebih baik dalam memberikan layanan kesehatan kepada peserta JKN. Hari ini kita akan membahas terkait utilization review yang menjadi gambaran pelayanan yang selama ini telah diberikan oleh fasilitas kesehatan. Sudah menjadi kewajiban dari BPJS Kesehatan memperlihatkan data untuk memperbaiki dan meningkatkan yang masih kurang. Ada beberapa catatan yang akan disampaikan agar kedepannya kita memberikan layanan yang lebih baik lagi,” ujar Yayak.
Yayak menyampaikan bahwa target dari rujukan sendiri adalah 15%, akan tetapi saat ini data rujukan fasilitas kesehatan di wilayah Jakarta Utara masih ada di atas itu, belum berhasil mencapai angka target. Meskipun di bulan ini sudah turun dari angka rujukan sebelumnya akan tetapi masih ada di atas target.
Untuk itu Yayak mengajak fasilitas kesehatan yang hadir untuk bersama-sama meningkatkan kualitas kesehatan di wilayah Jakarta Utara.
“Terkait dengan rasio rujukan yang ada saat ini nilainya masih cukup tinggi dan kita harus sama-sama memperbaiki terkait hal ini. Untuk itu saya mohon adanya komitmen dari para pimpinan FKTP untuk menekan angka rujukan. Komitmen ini harus dilaksanakan untuk kebaikan fasilitas kesehatan juga, untuk saling memperbaiki kualitas layanan. Contohnya saja untuk pemberian rujukan atas permintaan pasien sendiri dan tidak sesuai dengan indikasi medisnya harus diperhatikan, kita harus pastikan rujukan diberikan memang diberikan karena memang sesuai dengan indikasi, “ ujar Yayak.
Yayak juga mengharapkan pasien yang sudah stabil keadaannya dapat dirujuk kembali ke FKTP nya dan menjadi peserta Program Rujuk Balik (PRB) yang aktif. Dalam kesempatan tersebut Yayak juga mengingatkan agar petugas di fasilitas kesehatan melakukan pencegahan kecurangan yang bisa saja terjadi dalam pemberian layanan JKN.
“Petugas di fasilitas kesehatan, mulai dari administrasi hingga pemberi layanan harus bisa memastikan bahwa peserta JKN yang mendapatkan pelayanan merupakan orang yang benar sesuai dengan identitas yang dibawanya. Dengan kemudahan pelayanan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kita dapat memastikan wajahnya di foto KTP sama dengan yang datang,” ujar Yayak.
Salah satu pimpinan klinik yang hadir, yakni Hadi dari Klinik Wahana Sejahtera Jakarta Utara mengatakan bahwa dengan target rujukan maksimal 15% yang telah ditetapkan, ada beberapa fasilitas kesehatan yang telah mencapai di bawah 15%, tapi untuk hal yang lain-lain masih perlu diperbaiki. Masalahnya ada beberapa fasilitas kesehatan yang angkanya masih di atas 17% selama beberapa bulan dan tidak berubah.
“Artinya untuk mencapai angka rujukan sesuai dengan target, harus seluruh berkomitmen untuk menekan angka rujukan tersebut. Saya sangat setuju dengan komitmen yang tadi disampaikan oleh BPJS Kesehatan. Kami juga mengharapkan, BPJS Kesehatan memberikan dorongan untuk fasilitas kesehatan rujukan mengembalikan pasien yang telah stabil untuk tidak dirujuk kembali ke rumah sakit, itu menjadi salah satu upaya untuk menekan angka rujukan, “ tutup Hadi.