Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Ungkap Aktor Inisial AA yang Diringkus karena Narkoba
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polisi Ungkap Aktor Inisial AA yang Diringkus karena Narkoba
Kriminal

Polisi Ungkap Aktor Inisial AA yang Diringkus karena Narkoba

Yudha
Yudha Published 28 Sep 2024, 14:56
Share
1 Min Read
Aktor Andrew Andika. Foto: Instagram @andrewandika
Aktor Andrew Andika. Foto: Instagram @andrewandika
SHARE

IPOL.ID – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap aktor inisial AA yang ditangkap karena kedapatan diduga mengkonsumsi narkoba. Aktor dimaksud bernama Andrew Andika.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (28/9/2024).

“Iya benar (Andrew Andika),” kata Kombes Pol M Syahduddi.

Sebelumnya diberitakan, artis berinisial AA ditangkap saat sedang mengkonsumsi narkoba. AA ditangkap di wilayah Jakarta Barat, Kamis (26/9/2024) malam.

Baca Juga

akad nikah istock
Viral Pengantin Wanita Hilang Sebelum Akad, Keluarga Lapor Polisi
Viral! Polisi Sigap Selamatkan Balita Hanyut di Pesisir Barat
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan

“AA kami amankan pada Kamis malam, 26 September 2024. Mohon waktu, kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah.

Berdasarkan informasi dihimpun AA sudah lama berkecimpung di dunia hiburan sejak tahun 2007. Dia sudah membintangi sejumlah judul film. (Yudha Krastawan)

 

 

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AKBP Chandra Mata Rohansyah, Aktor Andrew Andika, Andrew Andika Ditangkap, Artis, Entertainment, hiburan, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, polres jakarta barat, Satnarkoba Polres Jakarta Barat, selebriti, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan Aditya Jayaantara dalam acara Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) di Provinsi Riau, Jumat (27/9/2024). Foto: Dok OJK OJK Dorong UMKM Gunakan Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan 
Next Article Geng-geng menguasai sebagian besar ibu kota Haiti, Port-au-Prince. Foto: UNOCHA/Giles Clarke Sedikitnya 3.661 Orang Tewas Akibat Kekerasan Geng Haiti

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Hukum
Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR
23 May 2026, 10:18
Ekonomi
OJK Perkuat Budaya Integritas dan Governance Generasi Muda Melalui Spark Camp 2026
22 May 2026, 19:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?