IPOL.ID-Viral sebuah video merekam calon penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjadi korban pemalakan oleh sejumlah preman di Terminal Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.
Dalam video beredar, korban mengaku dipalak tiga preman dengan modus menolong membawakan barang saat turun dari taksi online menuju ruang tunggu keberangkatan.
Korban menceritakan, saat kejadian tidak meminta bantuan membawa barang-barang, bahkan sudah menyatakan bahwa dia tidak memiliki uang sehingga tak perlu dibantu membawa barang.
“Tiba-tiba langsung ada tiga orang langsung angkat barangku yang cuma koper sebiji dan tas enteng sekali, semuanya kecil kok,” ujar korban dalam video beredar.
Setibanya di ruang tunggu keberangkatan, korban menitipkan barang bawaannya ke pelaku lalu menuju lantai dua Terminal Kampung Rambutan atau loket pembelian tiket keberangkatan bus AKAP.
Saat itu korban terpaksa menitipkan barang bawaannya di ruang tunggu kepada para pelaku. Karena akses menuju lantai dua hanya terdapat tangga, tidak ada eskalator atau lift.
Setelah membeli tiket keberangkatan korban lalu menyerahkan uang Rp10 ribu kepada tiga pelaku, dengan maksud sebagai imbal jasa sudah membawakan barang-barang.
Tapi para pelaku menolak bila uang Rp10 ribu tersebut dibagi tiga, mereka meminta korban membayar masing-masing Rp10 ribu atas imbal jasa membawakan barang-barang bawaan.
“Aku bukan masalah duitnya ya, bukan. Cuman enggak suka, premanisme banget. Kok bisa kayak begitu dibiarkan, pembiaran yang bisa merajelala. Gemes aku gemes,” kata korban.
Setelah viralnya video di media sosial pengelola Terminal Kampung Rambutan menyatakan sudah menelusuri informasi kejadian dan mengecek rekaman CCTV yang menyorot aksi.
Kepada awak media, Kepala Terminal Kampung Rambutan, Yulza Ramadhoni menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran kejadian sebagaimana video beredar terjadi pada Minggu (29/9/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Memang di video (CCTV terlihat) ada tiga orang karyawan PO (perusahaan otobus) yang memanggul barang,” terang Yulza di Terminal Kampung Rambutan, pada Senin (30/9/2024).
Identitas tiga orang karyawan PO bus AKAP yang diduga melakukan pemalakan ini sudah disampaikan pihak Terminal Kampung Rambutan kepada pihak berwenang.
Siang tadi, ketiga karyawan PO tersebut sudah diamankan personel Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ada tiga orang yang sudah diamankan. Kita menunggu dari pihak berwenang seperti apa. Apakah kegiatan tiga orang itu ada yang melanggar hukum masih dalam pemeriksaan (polisi),” ungkap Yulza.
Dalam mengantisipasi mencegah kasus serupa tak terulang, Yulza mengimbau penumpang yang menjadi korban kejahatan segera melapor ke petugas setempat agar dapat ditindaklanjuti.
Baik ke petugas Dinas Perhubungan Jakarta yang bertugas di masing-masing pos, ataupun Pos Polisi Sub Sektor Terminal Kampung Rambutan yang berada depan pintu masuk terminal.
“Bilamana merasa dirugikan bisa langsung melapor kepada kami segera. Nanti kita tindaklanjuti terhadap keluhan dan permasalahan mereka alami. Kita intensifikasi untuk patroli,” tutup Yulza. (Joesvicar Iqbal)