IPOL.ID – Dalam rangka mengapresiasi badan usaha atas kontribusi yang telah dilakukan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara melakukan pertemuan kemitraan dengan badan usaha terpilih di wilayah Jakarta Utara.
Pertemuan dimaksudkan untuk menjaga badan usaha tetap berkomitmen dalam menjalankan kepatuhan mendaftarkan pekerja dan membayarkan iuran tepat waktu. Hal ini diungkapkan Kepala BPJS Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana dalam acara kemitraan dengan badan usaha di wilayah Jakarta Utara.
“Kami mengundang 15 badan usaha terpilih dari 7000 badan usaha yang terdaftar di wilayah BPJS Kesehatan Jakarta Utara yang telah berpartisipasi dan patuh dalam membayarkan iuran serta mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN. Kami ucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas partisipasi seluruh badan usaha di wilayah Jakarta Utara, khususnya 15 badan usaha yang hadir hari ini dalam Program JKN. Komitmen badan usaha yang kuat untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam Program JKN, membuktikan bahwa para pemberi kerja sangat peduli akan jaminan kesehatan serta program pemerintah ini. Hari ini kita akan update informasi terkini terkait Program JKN, dan apabila masih ada yang belum paham, kami akan memastikan agar semua paham,” ujar Ropik.
Ropik mengungkapkan bahwa semakin hari pembiayaan kesehatan tidak semakin murah, malah akan bertambah, begitu juga dengan Program JKN. Untuk itu Ropik mengajak badan usaha yang hadir untuk terus bersama-sama berkontribusi agar program ini berjalan terus.
Ropik berkata bahwa program ini sangat baik dan harus dijalankan dengan baik serta harus dipergunakan sesuai dengan kebutuhan dan tidak untuk disalahgunakan. Sehingga Program JKN tetap berjalan dan tepat sustain.
“Kami juga menghimbau agar Person In Charge (PIC) yang hadir saat ini dapat menyampaikan informasi terkait Program Rehab yang dapat memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengangsur atau mencicil tunggakannya tanpa harus membayar secara sekaligus. Hal ini dapat dimanfaatkan para pekerja yang mau didaftarkan oleh perusahaannya tetapi masih terkendala dengan adanya tunggakan yang masih harus dibayarkan. Jadi apabila merasa berat untuk melunasinya secara langsung, dapat di bayarkan secara cicilan,” ujar Ropik.
Dalam kesempatan tersebut BPJS Kesehatan juga menghadirkan narasumber yaitu Liko, dokter spesialis kejiwaan untuk memberikan tips kesehatan mental di tempat kerja. Karena saat ini, kesehatan mental ini menjadi hot issue terutama bagi pekerja yang saat ini sebagian besar adalah generasi z. Diharapkan ini akan menjadi bekal bersama untuk meningkatkan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) di tempat kerja.
“Saya sangat senang mendapat kesempatan untuk sharing tentang kesehatan jiwa yang sekarang lebih dikenal dengan nama kesehatan mental di hadapan badan usaha terpilih. Diharapkan karena terpilih, sehingga tidak ada kendala pengelolaan SDM nya. Kesehatan mental banyak dianggap hal negatif dari dulu, tapi sebenarnya tidak selalu negatif. Kita akan lebih membahas mengenai pengelolaan stress di tempat kerja. Para hadirin kan bekerja serta harus juga mengelola stafnya, sehingga risiko stressnya juga lebih tinggi. Stres itu sendiri adalah reaksi dari perubahan lingkungan yang mengharuskan seseorang menyesuaikan diri. Ada stress yang positif yang bisa menjadi motivasi untuk bekerja karena bisa di anggap menjadi tantangan. Akan tetapi stress banyaknya akan berdampak negatif hingga ke kesehatan fisik,” ujar Liko.
Liko mengungkapkan bahwa stres yang dapat berdampak negatif ke kesehatan, gejalanya itu umumnya bagian pencernaan. Asam lambung naik itu bisa diakibatkan karena adanya kecemasan. Dimana akan menyebabkan timbulnya penyakit seperti diare, sembelit, mual, pusing, lemas, nyeri otot, gangguan tidur hingga jantung berdebar. Dan itu berarti sudah menyerang kesehatan, jika sudah seperti itu bisa langsung berobat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Dan jika memang perlu ditangani oleh spesialis, maka akan dirujuk ke tingkat lanjut. Untuk itu, Liko berharap stress bisa ditangani sebelum menyerang fisik. (Irma)