Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hina Tuhan Agama Lain, Selebgram Ratu Entok Dijemput Paksa dan Langsung Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hina Tuhan Agama Lain, Selebgram Ratu Entok Dijemput Paksa dan Langsung Jadi Tersangka
HeadlineNusantara

Hina Tuhan Agama Lain, Selebgram Ratu Entok Dijemput Paksa dan Langsung Jadi Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 09 Oct 2024, 23:18
Share
2 Min Read
Selebgram Ratu Entok ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penistaan Agama. Foto: IG, @ratuentokdaring (tangkap layar)
Selebgram Ratu Entok ditetapkan sebagai tersangka karena kasus penistaan Agama. Foto: IG, @ratuentokdaring (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Selebgram Ratu Talisha alias Ratu Entok ditangkap polisi, setelah ditetapkan sebagai tersangka buntut dari dirinya menghina Yesus dengan menyuruhnya untuk memotong rambut karena seperti perempuan.

Ratu Entok ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyatakan, Ratu Thalisa ditahan setelah dijemput paksa.

“Setelah gelar perkara, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. Karena ancaman hukumannya di atas lima tahun, penahanan dilakukan mulai malam ini,” jelas Hadi Wahyudi, dikutip pada Rabu (9/10/2024).

Baca Juga

bb
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
Pengasuh Ponpes di Ponorogo Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan 11 Santri

Menurut hasil pemeriksaan, Ratu Entok membuat unggahan tersebut sebagai respons terhadap komentar warganet yang memintanya memotong rambut karena dianggap menyerupai laki-laki.

“Yang bersangkutan membalas komentar di akun media sosialnya dengan mengunggah video yang menunjukkan foto yang bersangkutan,” ucap Hadi.

Polisi terus memeriksa Ratu Thalisa untuk proses lebih lanjut. Rencananya, dia akan ditempatkan di sel tahanan perempuan karena berstatus sebagai perempuan. Polisi meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum ini kepada Polda Sumut dan tidak terpancing atau terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: penistaan agama, Polda sumut, Ratu Entok, Ratu Talisha, selebgram, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI, Suharyanto saat mengikuti Rapat Tingkat Menteri, membahas pengiriman bantuan kemanusiaan di Kemenko PMK, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024). Foto: Ist Pemerintah Indonesia Bakal Kembali Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Negara Sahabat
Next Article Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Garap 3 Saksi Kasus Korupsi Tol MBZ, Salah Satunya Jabat Direktur Jasa Marga

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?