IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit mengunjungi J&T Cargo Yogyakarta yang merupakan salah satu perusahaan binaan. Kegiatan tersebut dalam rangka Customer Relationship Management (CRM) atau manajemen hubungan pelanggan.
”Tujuan utama dalam kunjungan ini adalah silaturahmi untuk menjaga kedekatan kami dengan binaan sekaligus untuk sosialisasi perkembangan terbaru program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek),” ungkap Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit Tetty Widayantie. Menurut Tetty, dalam kunjungan tersebut pihaknya ingin memastikan seluruh layanan oleh pihaknya berjalan dengan baik.
Di lain sisi, Tetty mengapresiasi J&T Cargo karena selalu patuh aturan program Jamsostek. Dikatakan, perusahaan tersebut selalu tertib iuran, tertib administrasi, melaporkan upah karyawan dengan nominal yang sebenarnya.
Perusahaan tersebut mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan program lengkap. Menurutnya dalam program Jamsostek ada Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP). Jika mengikuti program lengkap tersebut akan mendapat bonus Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari pemerintah tanpa ada tambahan iuran lagi.
”Perusahaan yang patuh aturan selalu kami apresiasi dan kami jadikan teladan bagi perusahaan-perusahaan lainnya agar mengambil langkah yang sama,” ujar Tetty. Menurut Tetty, perusahaan yang patuh aturan tersebut berarti menghormati hak pekerja agar mendapatkan perlindungan setiap saat. Sebab, risiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja dapat menimpa siapa dan kapan saja tanpa pandang bulu.
Selain itu dalam kunjungan tersebut Tetty menyampaikan sosialisasi manfaat layanan tambahan (MLT). ”Kami sampaikan jika perusahaan yang patuh aturan itu mendapat keistimewaan salah satunya karyawannya berhak mendapatkan MLT perumahan murah. Salah satunya adalah KPR murah dengan harga rumah atau apartemen maksimal Rp500 juta dengan bunga yang disubsidi oleh BPJS Ketenagakerjaan,” sebut Tetty.
Tidak hanya itu Tetty mengajak karyawan J&T Cargo agar berpartisipasi dalam gerakan Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda . gerakan Sertakan adalah kesediaan menjadi donatur untuk membantu pekerja rentan di sekitarnya untuk terlindungi program Jamsostek. Caranya adalah dengan mendaftar sekaligus membayarkan iuran kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kategori bukan penerima upah (BPU). Menurut Tetty, untuk perorangan yang ingin berpartisipasi dalam gerakan Sertakan bagi individu cukup dengan mendaftar pekerja rentan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Online).
Tetty mengungkap, sudah banyak pekerja rentan maupun keluarga terbantu dengan gerakan Sertakan. Banyak penerima manfaat JKM maupun JKK yang berasal dari Program Sertakan. ”Bahkan ada pula anak pekerja rentan dari program Sertakan yang menerima manfaat beasiswa sampai perguruan tinggi karena kasus kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” cetus Tetty.
Selain itu, program Sertakan juga bersifat mengedukasi atau menstimulasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Tetty mengatakan, banyak peserta yang awalnya menerima donasi kepesertaan dari program Sertakan lalu meneruskan iuran sendiri secara mandiri. (msb/dani)