Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Periksa 2 ASN Kantor Pertanahan Terkait Kasus PBJ di Basarnas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Periksa 2 ASN Kantor Pertanahan Terkait Kasus PBJ di Basarnas
Hukum

KPK Periksa 2 ASN Kantor Pertanahan Terkait Kasus PBJ di Basarnas

Iqbal
Iqbal Published 14 Oct 2024, 14:22
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua Apatur Sipil Negara (ASN) terkait kasus dugaan korupsi truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle dan/atau pengadaan barang jasa (PBJ) lainnya di lingkungan Basarnas tahun 2012–2018.

Keduanya yakni Anang Hendri Prayogo, Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor dan Seri Maharani BR, Karo Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kabupaten Bogor 1.

“Hari ini, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Selain kedua saksi tersebut, KPK juga memanggil Agustinus Tri Setiawan, PNS/Staf Operator pada Bagian Keuangan Basarnas tahun 2014 dan Bambang Wigati, Direktur PT Galang Artha Mandiri. Keduanya juga akan diperiksa sebagai saksi terkait rasuah yang sama di lingkungan Basarnas.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Dalami Suap, KPK Kembali Periksa ASN Ditjen Bea dan Cukai
Viral! ASN Asyik Live TikTok, Padahal Lagi Jam Dinas

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kegiatan pengadaan truk angkut personel 4 WD dan rescue carrier vehicle tahun 2014 pada Basarnas. Ketiganya yakni Max Ruland Boseke; Anjar Sulistiyono, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas periode 2013–2014 dan William Widarta, Direktur CV Delima Mandiri.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, korupsi basarnas, KPK Periksa, Pengadaan Barang dan Jasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemandangan Kota Tel Aviv, Ibu Kota Israel sebelum diserang proxi Iran. Foto: Alexey Bogoslavsky wikipedia Serang Pangkalan Militer, 4 Tentara Israel Tereliminasi oleh Pesawat Nirawak Hizbullah
Next Article Mobil Nogogeni VII saat unjuk gigi pada Kontes Mobil Hemat Energi 2024 di subkategori Urban Concept Etanol. Foto: ITS Mahasiswa Berprestasi, Lagi-lagi Tim Nogogeni ITS Menang di KMHE 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

EkonomiHeadline
Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik
16 May 2026, 19:03
Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?