Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmikan Inpres Jalan Daerah, Jokowi Harap Peningkatan Distribusi Logistik di Aceh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Resmikan Inpres Jalan Daerah, Jokowi Harap Peningkatan Distribusi Logistik di Aceh
News

Resmikan Inpres Jalan Daerah, Jokowi Harap Peningkatan Distribusi Logistik di Aceh

Farih
Farih Published 15 Oct 2024, 18:26
Share
1 Min Read
Presiden Joko Widodo meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), Selasa (15/11/2024). Foto: BPMI Setpers
Presiden Joko Widodo meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), Selasa (15/11/2024). Foto: BPMI Setpers
SHARE

IPOL.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah di Provinsi Aceh. Peresmian berlangsung di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (15/10).

Jokowi menyatakan pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antarkabupaten, antarkota, dan antarprovinsi sangat penting, baik untuk kelancaran mobilitas orang maupun distribusi barang.

“Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang nanti juga akan berpengaruh kepada harga-harga yang diterima oleh masyarakat,” kata Jokowi dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2023 pemerintah telah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai langkah untuk membangun dan memperbaiki jalan serta jembatan yang rusak.

“Hari ini akan kita resmikan 24 ruas jalan sepanjang 196 kilometer dan juga jembatan sepanjang 60 meter,” ujar dia.

Khusus untuk proyek IJD di Provinsi Aceh, total anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp686 miliar, yang tersebar di 14 kabupaten.

Kabupaten tersebut meliputi Aceh Timur, Bireuen, Simeulue, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Langsa, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Bener Meriah.

“Dengan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan tersebut mobilitas orang, mobilitas barang, kecepatan distribusi logistik di Provinsi Aceh akan lebih baik,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aceh, Inpres Jalan Daerah, Jokowi, Logistik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article waterbomb Penggemar K-Pop Wajib Tahu, WATERBOMB Jakarta Digelar 2 November 2024
Next Article Bima Arya Sugiarto Bima Arya Merapat ke Kediaman Prabowo, Diminta Benahi Sistem Pemilu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?