Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jakarta Sibuk Ganjil-Genap, Kota dan Kabupaten Bekasi Buka Semua Titik Penyekatan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Jakarta Sibuk Ganjil-Genap, Kota dan Kabupaten Bekasi Buka Semua Titik Penyekatan
Index beritaJabodetabek

Jakarta Sibuk Ganjil-Genap, Kota dan Kabupaten Bekasi Buka Semua Titik Penyekatan

Iqbal
Iqbal Published 12 Aug 2021, 08:39
Share
1 Min Read
IMG 20210507 WA0009
Truk sayur yang diamankan di Pos penyekatan Bekasi / FOTO kabarbekasi.id
SHARE

indoposonline.id – Kepolisian Resor Metropolitan (Polres Metro) Bekasi mulai hari ini (Kamis, 12/8) sudah tidak lagi menjaga titik penyekatan di wilayah hukumnya. Polres beralasan, DKI Jakarta mulai fokus menjalankan kebijakan ganjil genap.

Kini, Kepolisian Metro Bekasi akan fokus menegakkan protokol kesehatan. Misalnya memecah kerumunan di simpul-simpul aktivitas warga.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes PolAloysius, mengatakan, empat titik penyekatan yang dilakukan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 sudah dibuka sejak Rabu pukul 00.00 WIB.

Lokasi empat titik penyekatan yang dimaksud adalah Pos Penyekatan Sumber Artha, Jalan KH Noer Ali Kalimalang; Pos Penyekatan Harapan Indah; dan Pos Penyekatan Gerbang Tol Bekasi Barat serta Bekasi Timur. Kapolres berharap masyarakat secara sadar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan mengurangi mobilitasnya, karena pandemi COVID-19 belum berakhir.

Baca Juga

Pemberlakuan ganjil genap ke arah Puncak Bogor. Foto Korlantas
Libur Long Weekend Imlek 2026, Jalur Puncak Berlakukan Ganjil Genap hingga Selasa
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
Simak Baik-Baik, Jalur Puncak Berlaku Ganjil-Genap Mulai 24 Januari 2025

Sementara, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengutarakan, di wilayah hukum Kabupaten Bekasi titik-titik penyekatan juga sudah dibuka sejak kemarin. Selama PPKM Darurat, ada 17 titik yang disekat petugas. Kini mereka fokus mengawasi kegiatan masyarakat yang dibatasi.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cegah Covid-19, ganjil genap, ppkm level 4 diperpanjang, titik penyekatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article vaksinasi di kejagung Hadapi Varian Delta, Vaksin Mana yang Paling Manjur?
Next Article Penyekatan fatmawati Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil Genap Selama PPKM Level 4

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
HeadlineNasional
Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG
12 Jun 2026, 19:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?