Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Bakal ‘Bombardir’ Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Soal Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Bakal ‘Bombardir’ Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Soal Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Hukum

KPK Bakal ‘Bombardir’ Sekretaris Perusahaan PT KA Properti Soal Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Iqbal
Iqbal Published 16 Oct 2024, 18:22
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Perusahaan PT Kereta Api Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK), Rabu (16/10/2024). Edy akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Semarang.

“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas nama EK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta.

Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan dikorek dalam pemeriksaan tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Hal tersebut dilakukan seusai hasil pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu.

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Dari sepuluh orang tersangka, KPK telah mengidentifikasi empat orang sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenhub, Korupsi DJKA, kpk, PT KA Properti Manajemen
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hubungan mendalam antara wangi dan memori ini menginspirasi Stella Air Freshener, merek pengharum ruangan dari Godrej Consumer Products Indonesia mempersembahkan varian terbarunya, Stella Balinese Jasmine Sensation Stella Balinese Jasmine Sensation Hadirkan Sensasi Healing ala Bali di Rumah
Next Article Ketua DPR Puan Maharani usai Uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Herindra sebagai calon Kepala BIN (KaBIN) digelar di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2024). Foto: parlementaria Herindra Dinyatakan Lolos Fit and Proper Test Calon Tunggal Kepala BIN

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?