IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Perusahaan PT Kereta Api Properti Manajemen Edy Kuswoyo (EK), Rabu (16/10/2024). Edy akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Wilayah Semarang.
“Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih atas nama EK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Jakarta.
Namun, Tessa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan dikorek dalam pemeriksaan tersebut.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Hal tersebut dilakukan seusai hasil pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu.
Dari sepuluh orang tersangka, KPK telah mengidentifikasi empat orang sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).
Sementara enam tersangka lainnya teridentifikasi sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).
Kemudian pada 22 Januari 2024, KPK kembali mengumumkan dua orang tersangka baru. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kemenhub dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (Yudha Krastawan)