Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngaku Menantu Mantan Petinggi Polri, Pasutri Ini Lancar Tipu Korban Hingga Rp39,5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Ngaku Menantu Mantan Petinggi Polri, Pasutri Ini Lancar Tipu Korban Hingga Rp39,5 Miliar
JabodetabekKriminal

Ngaku Menantu Mantan Petinggi Polri, Pasutri Ini Lancar Tipu Korban Hingga Rp39,5 Miliar

Redaksi
Redaksi Published 27 Jan 2021, 20:11
Share
3 Min Read
IMG 20210127 WA0108
Berhasil, jajaran Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencokok 7 pelaku kasus penipuan dan penggelapan, diotaki pasangan suami istri (pasutri) DK alias DW dan KA di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2021). Foto : car
SHARE

indoposonline.id – Jajaran Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap 7 pelaku kasus penipuan dan penggelapan yang diotaki pasangan suami istri (pasutri) DK alias DW dan KA. Modus yang mereka lakoni menawarkan investasi sejumlah proyek, diantaranya bidang tambang yang semuanya fiktif.

Akibatnya korban ARN yang merupakan seorang pengusaha mengalami kerugian hingga Rp39,5 miliar atau tepatnya Rp39.538.849.015. “Tersangka DK mengaku mantan menantu salah satu petinggi Polri, untuk membuat korban percaya atas tawaran investasi proyek fiktifnya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2021).

Kombes Yusri mengatakan, dari 7 tersangka yang diamankan pekan ini, dua pelaku merupakan otak kasus ini dilakukan penahanan. Sementara lima lainnya tidak. “Otak kawanan ini adalah pasangan suami istri DK dan KA. Kepada korban, pelaku mengaku mantan menantu salah satu petinggi Polri. Dengan begitu diharapkan korban percaya hingga mau menginvestasikan dananya,” kata Yusri.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 7 pelaku kasus penipuan dan penggelapan, diotaki pasangan suami istri, polda metro jaya, Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210127 184042 Cek Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Menteri ATR/BPN Tinjau Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi
Next Article WhatsApp Image 2021 01 27 at 20.31.17 Pencegahan Banjir Harus Berstandar KPI

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?