Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ngaku Menantu Mantan Petinggi Polri, Pasutri Ini Lancar Tipu Korban Hingga Rp39,5 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Ngaku Menantu Mantan Petinggi Polri, Pasutri Ini Lancar Tipu Korban Hingga Rp39,5 Miliar
JabodetabekKriminal

Ngaku Menantu Mantan Petinggi Polri, Pasutri Ini Lancar Tipu Korban Hingga Rp39,5 Miliar

Redaksi
Redaksi Published 27 Jan 2021, 20:11
Share
3 Min Read
IMG 20210127 WA0108
Berhasil, jajaran Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya mencokok 7 pelaku kasus penipuan dan penggelapan, diotaki pasangan suami istri (pasutri) DK alias DW dan KA di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/1/2021). Foto : car
SHARE

Tak hanya DK dan KA, lanjut Yusri, lima tersangka lainnya yang tidak dilakukan penahanan adalah FCT, BH, FS, DWI, dan CN. “Tersangka pasutri dilakukan penahanan karena berperan aktif dalam melakukan penipuan dan penggelapan serta menampung uang hasil kejahatan tersebut,” ujar Yusri.

Adapun lima lainnya tidak dilakukan penahanan karena peranannya pasif. “Dan kelima tersangka tersebut kooperatif,” tambahnya.

Yusri menjelaskan, penipuan yang dilakukan para tersangka pada korban dilakukan mulai Januari 2019 hingga akhir 2020. “Ada 6 proyek fiktif yang ditawarkan kepada korban untuk berinvestasi sepanjang 2019 sampai awal 2020,” ungkap Yusri.

Proyek fiktif itu mulai dari beberapa proyek tambang batu bara hingga proyek pengurusan perparkiran di mall dan hotel. “Karena pelaku DW mengaku mantan menantu petinggi Polri, serta besarnya keuntungan yang ditawarkan, membuat korban tertarik menanamkan uangnya untuk 6 proyek yang ditawarkan itu,” bebernya.

Baca Juga

IMG 20260813 WA0064
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
Libatkan Ahli Forensik, Polda Metro Jaya Bongkar Makam Sutrimo
Simak Lagi Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini: Senin 3 Agustus 2026

Karenanya, sejak 2019, korban sudah mengeluarkan dana sebesar Rp 39,5 Miliar. “Pelaku mengaku memiliki banyak pengalaman di bidang bisnis perminyakan dan memiliki banyak proyek yang menjanjikan banyak keuntungan,” kata Yusri.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 7 pelaku kasus penipuan dan penggelapan, diotaki pasangan suami istri, polda metro jaya, Subdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20210127 184042 Cek Pelanggaran Pemanfaatan Ruang, Menteri ATR/BPN Tinjau Kawasan Grand Kota Bintang Bekasi
Next Article WhatsApp Image 2021 01 27 at 20.31.17 Pencegahan Banjir Harus Berstandar KPI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?