Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UI Bentuk Tim Investigasi Gelar Doktor Bahlil
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > UI Bentuk Tim Investigasi Gelar Doktor Bahlil
News

UI Bentuk Tim Investigasi Gelar Doktor Bahlil

Farih
Farih Published 19 Oct 2024, 20:11
Share
2 Min Read
Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia. Foto: dok. Bahlil
SHARE

IPOL.ID – Pemberian gelar doktor kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, oleh Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan. Sebab, waktu penyelesaian studinya terbilang singkat, yakni sekitar satu tahun delapan bulan.

Bahlil dinyatakan lulus ujian sidang promosi Doktor Kajian Strategi dan Global UI. Bahlil mempresentasikan hasil disertasinya berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’ melalui sidang terbuka, pada Rabu (16/10) dengan predikat cumlaude.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Guru Besar dan Senat Akademik UI memutuskan untuk membentuk tim investigasi.

Tim ini bertugas untuk melakukan audit akademik pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia itu.

“Kami bentuk tim investigasi dengan Senat Akademik,” kata Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo dalam keterangannya, Sabtu (19/10).

Harkristuti mengungkapkan bahwa tim investigasi ini akan terdiri dari sembilan orang guru besar dan akan melakukan proses investigasi sesegera mungkin

Tim investigasi beranggotakan unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar UI dengan jumlah anggota antara 5, 7 dan 9 orang (ganjil).

Proses investigasi, kata Harkristuti, akan berlangsung hingga 30 Oktober 2024.

“Sampai 30 Oktober 2024,” ucapnya.

Sementara itu, Bahlil menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses yang berjalan kepada UI.

“Itu urusan UI ya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa semua proses yang dilaluinya telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Saya menjalankan studi di UI sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di UI, dan di dalam aturan itu kan minimal 4 semester dan semua tahapan saya lakukan,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bahlil Lahadalia, UI, Universitas Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu Drone Diluncurkan dari Lebanon Serang Kediaman Netanyahu
Next Article Indonesia vs Bahrain. Foto: Instagram @timnasindonesia AFC Tanggapi Bahrain yang Minta Laga Tandang Kontra Indonesia Dipindah

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?