Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Guru di Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka, Diduga Setelah Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Guru di Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka, Diduga Setelah Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi
HeadlineNews

Guru di Sulawesi Tenggara Jadi Tersangka, Diduga Setelah Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi

Bambang
Bambang Published 25 Oct 2024, 21:39
Share
2 Min Read
Geger guru agama berinisail A menjadi tersangka setelah diduga memukul muridnya menggunakan sapu lidi, di SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: IG, @jakarta.keras (tangkap layar).
Geger guru agama berinisail A menjadi tersangka setelah diduga memukul muridnya menggunakan sapu lidi, di SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto: IG, @jakarta.keras (tangkap layar).
SHARE

IPOL.ID- Geger seorang guru agama di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial A, menjadi tersangka setelah diduga memukul muridnya menggunakan sapu lidi.

Guru A tersebut mengajar di SDN 1 Towea di Desa Lakarama, Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandry Purnama Sakti, membenarkan kejadian tersebut, guru agama berinisial A, statusnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SDN 1 Towea. Adapun siswa berinisial LMEG. Dugaan kekerasan yang dilakukan oleh A terhadap murid kelas 5 tersebut dilakukan depan pintu ruangan kelas, pada Jumat (4/10/2024) lalu.

Kejadian tersebut berawal saat sekolah mereka mengadakan kerja bakti. Namun, siswa LMEG tidak mengindahkan arahan tersebut, sehingga dipukul menggunakan sapu lidi guru A.

Baca Juga

mct
Demo Mahasiswa Depan Gedung MPR-DPR, Arus Lalu Lintas Alami Kemacetan Panjang
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
Viral Relawan MBG Makan Pecahan Lampu Neon di Atas Mobil, Begini Penjelasan SPPG Brebes

“Keterangan A (guru), korban tidak ikut kerja bakti sehingga ia mengayunkan sapu lidi. Saat itu siswa LMEG spontan menunduk untuk menghindar. Sehingga sapu mengenai pipinya,” jelas AKBP Indra, dikutip pada Jumat (25/10/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar (ketiga dari kanan). Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan Kejagung Tangkap Mantan Pejabat Mahkamah Agung Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
Next Article Ustaz Berhak Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan Ustaz Berhak Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

TERPOPULER

TERPOPULER
dirdik jampids
HeadlineNasional

Kejagung Tetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai Tersangka Kelima Korupsi MBG

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepatuhan Proyek Shimizu-Total Lindungi Pekerja Konstruksi
12 Jun 2026, 19:29
Ekonomi
Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI
13 Jun 2026, 10:06
HeadlineHukum
Kejagung Masih Teliti 26 Nama Besar yang Diduga Tersangkut Korupsi MBG
12 Jun 2026, 23:45
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?