IPOL.ID – Jajaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membongkar kasus peredaran produk impor kosmetika ilegal asal China dengan jumlah 158 item (152.744 pieces) di wilayah Jakarta Barat.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM), Taruna Ikrar mengungkapkan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM (BBPOM) di Jakarta melakukan penindakan sebagai tindak lanjut terhadap informasi adanya penjualan kosmetik ilegal akun Kimberlybeauty88, pada Kamis (24/10/2024).
Pada Penindakan tersebut, BBPOM di Jakarta didampingi personel Koordinasi Pengawasan (Korwas) Polda Metro Jaya dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) menggerebek dan menggeledah sebuah gudang toko online di 2 lokasi di Jalan Jelambar Utama dan Taman Duta Mas, B ok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Toko online yang digerebek merupakan rumah toko (ruko) 4 lantai digunakan sebagai tempat pengemasan/packing (lantai 1) serta gudang penyimpanan dan ruang administrasi (lantai 2-4),” ungkap Taruna Ikrar dalam konferensi pers gelar barang bukti hasil penindakan sejumlah produk kosmetik ilegal di kantor BBPOM di Jakarta, Senin (28/10/2024).
