Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diduga Janggal, KPK Cek LHKPN Eks Mendag Tom Lembong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Diduga Janggal, KPK Cek LHKPN Eks Mendag Tom Lembong
Headline

Diduga Janggal, KPK Cek LHKPN Eks Mendag Tom Lembong

Iqbal
Iqbal Published 31 Oct 2024, 19:07
Share
1 Min Read
Jubir KPK, Budi Prasetyo. Foto: Screenshot live YT @kpkri
Jubir KPK, Budi Prasetyo. Foto: Screenshot live YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek laporan harta kekayaan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih (Tom) Lembong alias Tom Lembong. Hal itu menyusul LHKPN Tom Lembong yang yang diduga janggal lantaran tidak mencantumkan aset kepemilikan tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Padahal, Tom diketahui memiliki harta yang mencapai hingga ratusan miliar.

“Tentu ini menjadi informasi yang sangat baik,” kata anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (31/10/2024).

Dalam hal ini kontribusi masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi dan memantau kepatuhan pelaporan kekayaan penyelenggara negara.

“Informasi dari masyarakat ini akan kami tindaklanjuti untuk melihat kepatuhan-kepatuhan terhadap apa yang disampaikannya,” ucapnya.

Baca Juga

IMG 20260716 WA0179
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
Respons KPK Soal Tim Penyidik Khusus yang Dibentuk Kejagung Tangani Kasus Eks Jampidsus

Sebelumnya, KPK juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang juga menyeret Tom Lembong sebagai tersangka.

Salah satu koordinasi yang akan dilakukan perihal penyerahan data aset dalam LHKPN Tom Lembong.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, LHKPN Tak Wajar, Mantan Mendag, Tom Lembong
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article VP Director Optik Melawai Priscilla Ratna Bahana (Paling Kanan) menyerahkan penghargaan “The Best TPA” kepada Chief Marketing Officer (CMO) AdMedika M. Nasrun Ihsan (Kedua dari Kanan) dan penerima penghargaan lainnya dalam acara Eyewear Trunk Show and Corporate Award 2024 yang berlangsung di Rodenstock Building Jakarta pada Kamis (24/10/2024). Foto: Telkom Indonesia Admedika Terus Berinovasi Meningkatkan Customer Experience demi Wujudkan Total Health Solution
Next Article lustrasi, maling ditangkap polisi di Rumpin, Bogor, Jawa Barat. Foto: Istokephoto, @yuri_arcurs Maling Kotak Amal di Masjid Rumpin Bogor, Diikat Warga di Tiang

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?