Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Akui Belum Pernah Membidik Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Akui Belum Pernah Membidik Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Hukum

KPK Akui Belum Pernah Membidik Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Yudha
Yudha Published 02 Nov 2024, 10:17
Share
1 Min Read
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Live streaming YT @kpkri
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui selama ini belum pernah menargetkan penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Apalagi, Zarof juga belum diketahui ada kaitannya dengan perkara mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman yang ditangani oleh KPK.

“Mungkin katanya sepaket dengan atau sama dengan Saudara Nurhadi sebelumnya. Kami belum menerima (informasi),” kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (1/11/2024).

Diketahui, Nurhadi pernah diproses hukum oleh lembaga antirasuah lantaran terlibat dalam kauss suap pengurusan perkara di MA.

Sedangkan, Zarof baru saja ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terkait dengan suap atas vonis Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan.

Baca Juga

ST selaku Beneficial Owner (Pemilik) PT AKT saat hendak dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
MA Perkuat Legalitas Kolegium Kesehatan Indonesia Periode 2024–2028

Lebih lanjut, Ghufron juga menegaskan kembali bahwa laporan pengaduan soal Zarof belum ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Sejauh ini, kami belum menerima bahwa ada informasi pengaduan sebelumnya di KPK, baik di PLPM maupun melalui PPATK,” ujarnya seraya menyebut bahwa KPK akan menelusuri lebih lanjut perkara Zarof apakah pernah masuk radar KPK atau tidak. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejaksaan agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, MA, mahkamah agung, nurul ghufron, Ronald Tannur, Zarof Ricar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kadiv Advokasi PBHI Jakarta Catiko Indrawan. Foto: Dok pribadi (Catiko Indrawan) Terima Suap Kasus Lahan Pertamina, Oknum Panitera Ciderai Kepercayaan Masyarakat
Next Article narkoba Supir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Positif Sabu, Ini Efek Jangka Pendek dan Jangka Panjang Pemakaian

TERPOPULER

TERPOPULER
musim kemarau
HeadlineNasional

Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan

Nusantara
Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah
17 Apr 2026, 23:45
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Olahraga
Indonesia Serius Bidik Piala Dunia 2030
17 Apr 2026, 15:27
HeadlineOlahraga
Legend sepakbola Dunia Beraksi di GBK, Duel Ronaldo dan Patrick Kluivert
17 Apr 2026, 23:48
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?