Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKJ Usut Aliran Suap Kasus Lahan Pertamina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati DKJ Usut Aliran Suap Kasus Lahan Pertamina
Hukum

Kejati DKJ Usut Aliran Suap Kasus Lahan Pertamina

Yudha
Yudha Published 02 Nov 2024, 14:26
Share
2 Min Read
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKJ, Syarief Sulaeman Nahdi (paling kiri) dalam kegiatan silaturahmi dengan media massa di Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKJ, Syarief Sulaeman Nahdi (paling kiri) dalam kegiatan silaturahmi dengan media massa di Jakarta, Jumat (1/11/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKJ) memastikan akan menelusuri aliran uang mantan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rina Pertiwi. Hanya saja, penelusuran uang yang bersangkutan masih menunggu fakta persidangan.

“Untuk (kasus) panitera, selama ini belum ada bukti uang itu ke pihak lain. Nanti, kita lihat fakta persidangan yang ada,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKJ, Syarief Sulaiman Nahdi ketika dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2024).

Seperti diketahui, Rina tengah menyandang status tersangka terkait kasus dugaan suap dalam sita eksekusi uang sejumlah Rp 244,6 miliar. Dalam hal ini, sita eksekusi telah melibatkan obyek tanah milik PT Pertamina yang terletak di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.

Dimana, Rina diduga telah menerima suap sebesar Rp1 miliar dari terpidana AS. Uang tersebut diberikan untuk mempercepat proses eksekusi atas Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor 795.PK/PDT/2019, yang mengharuskan PT Pertamina (Persero) membayar ganti rugi senilai Rp.244.604.172.000 kepada ahli waris pemilik tanah, yakni terpidana AS.

Baca Juga

(kiri ke kanan) Gubernur Kepala Daerah Papua yang diwakili oleh L. Christian Sohilait, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI Angga Raka Prabowo, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, Wakil Konsulat Papua Nugini di Jayapura Leon Galemo, dan CEO PNG DataCo Paul Komboi meresmikan kabel laut lintas batas pertama yang menghubungkan Indonesia dan Papua Nugini guna memperkuat konektivitas digital di Kawasan Timur Indonesia serta membuka koridor digital baru menuju Asia-Pasifik, Jumat (8/5). Foto: Telkom Indonesia
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
Bongkar Korupsi Semen, Kejati Sumsel Sita Aset PT KMM
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aspidsus Kejati DKJ, bumn, Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta, Korupsi Lahan Pertamina, Mafia Peradilan, mafia tanah, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Syarief Sulaeman Nahdi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Viral Anggota TNI dikeroyok sekelompok anggota ormas saat ngopi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satunya berhasil ditangkap. Foto: IG, @jakartaselatan24jam (tangkap layar) Sedang Asik Ngopi, Anggota TNI di Jaksel Dikeroyok Anggota Ormas, 1 Orang Ditangkap
Next Article Suasana diskusi panel dalam kegiatan Archival Launching and Workshop Integrated Corporate Records Management di Kantor Pusat PLN, Jakarta, yang dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Imam Gunarto (kedua dari kanan), Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Amir Yanto (kanan), dan Professor of Archival Science National Archive of Netherlands, Charles Jeurgens (kedua dari kiri) sebagai narasumber. Foto: Dok PLN Transformasi Administrasi Aset, PLN Integrasikan Tata Kelola Arsip dan Dokumen Berbasis Digital

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?