Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Sebut Aplikasi Sirekap Alami Perbaikan di Pilkada 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPU Sebut Aplikasi Sirekap Alami Perbaikan di Pilkada 2024
Nasional

KPU Sebut Aplikasi Sirekap Alami Perbaikan di Pilkada 2024

Iqbal
Iqbal Published 08 Nov 2024, 17:47
Share
2 Min Read
Gedung KPU yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok KPU RI)
Gedung KPU yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok KPU RI)
SHARE

IPOL.ID – Aplikasi Sirekap mengalami perbaikan untuk menunjang pilkada Jakarta 2024 mendatang.

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos menerangkan aplikasi Sirekap yang sebelumnya menjadi catatan berbagai pihak ketika digunakan dalam Pemilu 2024 telah mengalami perbaikan.

“Alhamdulillah sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan termasuk dari sidang Mahkamah Konstitusi yang lalu, dan sebelum ini kami produksi kembali untuk diperbaiki,” ujar Betty kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU itu menegaskan, langkah perbaikan Sirekap dilakukan dengan melakukan beberapa hal, yang melibatkan stakeholder terkait.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik

“Kami melakukan beberapa kali FGD (Focus group discussion) dengan para pakar, agar Sirekap ini bisa lebih bermanfaat untuk keberlangsungan Pilkada tahun 2024,” jelasnya.

Mantan Anggota KPU DKI Jakarta itu mengungkapkan salah satu yang diperbaiki, yaitu terkait dokumen hasil penghitungan suara yang lebih jelas ditangkap oleh perangkat telepon pintar yang dipasang aplikasi Sirekap.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpu, Pilkada Serentak 2024, Sirekap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Uji Kepatutan dan Kelayakan Beri Lampu Hijau, Prabowo Persilahkan DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK Usulan Jokowi
Next Article Ilustrasi kertas suara pileg 2024. DKPP Optimistis Pelanggaran Pilkada 2024 Bakal Minim Dibanding Pileg

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?