Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tak Tutup Kemungkinan Jerat Keluarga Rafael Alun dengan TPPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tak Tutup Kemungkinan Jerat Keluarga Rafael Alun dengan TPPU
Headline

KPK Tak Tutup Kemungkinan Jerat Keluarga Rafael Alun dengan TPPU

Farih
Farih Published 08 Nov 2024, 21:21
Share
2 Min Read
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto
Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto. Foto: ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan akan menjerat keluarga terpidana Rafael Alun Trisambodo atas dugaan turut serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Namun, KPK tentunya memerlukan bukti yang cukup untuk menjerat keluarga dari mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tersebut.

“Hal tersebut sangat memungkinkan ya (menjerat keluarga Rafael Alun),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Tessa mengatakan para pihak yang turut menikmati atau berperan aktif dalam perkara TPPU tersebut tentunya bisa diminta pertanggungjawaban hukum.

“Apabila kesaksian maupun alat bukti mendukung untuk itu, tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang diduga menikmati atau memiliki peran aktif dalam perkara tersebut, bisa diminta pertanggungjawaban,” ucapnya.

Tessa menyebut, Jaksa KPK nantinya akan berkoordinasi dengan pimpinan membahas hal tersebut. Jika ada perkembangan, akan disampaikan.

“Kembali lagi nanti tentunya jaksa penuntut umum yang tadi sudah disampaikan akan berkoordinasi dengan pimpinan, akan melaporkan, dan akan membahas itu di internal,” ucapnya.

Sebelumnya, Jaksa KPK menanggapi pengajuan keberatan atas perampasan aset yang diajukan keluarga Rafael Alun Trisambodo. Dalam tanggapannya, jaksa KPK mempertanyakan alasan keluarga Rafael mengajukan keberatan tersebut.

Jaksa menyebut, permohonan atas perampasan aset diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Peraturan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beritikad Baik terhadap Putusan Perampasan Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam perkara Tipikor.

“(Permohonan sesuai undang-undang dan Perma) atau hanya upaya dari pemohon mencari celah seolah-olah aset yang telah dirampas itu merupakan harta kekayaan yang sah,” kata jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024) kemarin. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Rafael Alun Trisambodo, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, secara resmi melepas Tim Nasional Esport Indonesia ke IESF World Esports Championship 2024. (IPOL) Lepas Timnas ke IESF World Esports Championship 2024, Ini Pesan Menpora Dito  ke Timnas Esport Indonesia
Next Article Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M Nugraha. Foto: Dok BRI Marak Tagihan Pajak Berekstensi APK, BRI Imbau Masyarakat Tidak Terkecoh Modus Penipuan Perbankan

TERPOPULER

TERPOPULER
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
HeadlineHukum

Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
Gaya hidup
Tiga Tahun Beruntun Berprestasi di Kancah Global, Holiday Inn & Suites Jakarta Gajah Mada Raih Best Suite Hotel in Asia
10 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Ekonomi
APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional
10 Jun 2026, 16:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?