Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Tunda Bahas Biaya Haji 2025, Tunggu Kejelasan Otoritas Penyelenggara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > DPR Tunda Bahas Biaya Haji 2025, Tunggu Kejelasan Otoritas Penyelenggara
Politik

DPR Tunda Bahas Biaya Haji 2025, Tunggu Kejelasan Otoritas Penyelenggara

Farih
Farih Published 12 Nov 2024, 13:46
Share
2 Min Read
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang seharusnya berlangsung Senin (11/11/2024). Foto: parlementaria
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang seharusnya berlangsung Senin (11/11/2024). Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 kembali mengalami penundaan. Rapat kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang seharusnya berlangsung Senin (11/11/2024), ditunda lantaran belum adanya kejelasan mengenai pihak yang berwenang dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan, pihaknya perlu berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan, terlebih ketika terdapat kerancuan terkait pihak penyelenggara haji antara Kemenag dan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

“Komisi VIII tidak ingin terjebak dalam ranah internal pemerintah. Jika kami lanjutkan paparan dari Pak Menteri Agama, kami seakan menyetujui Kemenag sebagai penyelenggara, padahal ada badan lain yang mestinya juga hadir dalam rapat ini,” ujar Marwan Nusantara II, Senayan, Jakarta.

Permintaan untuk memastikan otoritas yang jelas pertama kali diutarakan oleh Anggota Komisi VIII, Selly Andriany Gantina dari Fraksi PDIP. Selly menyatakan keprihatinannya terhadap tumpang tindih aturan dalam dua Peraturan Presiden (Perpres) yang baru saja dikeluarkan.

Menurut dia, Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BPIH dan Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kemenag justru menimbulkan ketidakjelasan.

“Pada Perpres 154, BPIH disebut sebagai pelaksana dukungan penyelenggaraan haji. Namun, pada Perpres 152, tugas ini justru dicantumkan sebagai bagian dari fungsi Kemenag, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah,” kata Selly.

“Ini berpotensi tumpang tindih terutama pada pasal-pasal yang mengatur tugas, seperti Pasal 16 hingga 19,” tambahnya.

Marwan pun menanggapi permintaan ini dengan menyarankan agar pemerintah segera menyinkronkan aturan dan otoritas terkait.

“Kami berikan kesempatan kepada Pak Menteri untuk berkoordinasi lebih dulu. Setelah itu, kita bisa lanjut mendengarkan paparan dengan kejelasan yang lebih baik dari pihak pemerintah,” ucapnya.

Di tengah ketidakjelasan ini, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permintaan dari Komisi VIII. Ia berjanji akan berkoordinasi dengan BPIH demi menyelaraskan aturan yang ada.

“Nanti kita tindaklanjuti melalui rapat. Ini perlu segera kita selesaikan,” kata Nasaruddin.

Rapat kerja akhirnya ditutup sementara, dengan kesepakatan Komisi VIII bahwa pemerintah harus segera merapikan kewenangan penyelenggaraan haji demi memastikan efektivitas pelaksanaannya di tahun 2025. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: biaya haji 2025, dpr, haji, haji 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera saat bertukar cenderamata usai menerima kunjungan dari jajaran D20241112122542.jpeg BKSAP DPR Bertemu Parlemen Korea Selatan, Mardani: “Sharing Knowledge”
Next Article Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin saat melakukan uji coba makan bergizi gratis siswa-siswi Madrasah.(Foto dok pemprov Sulbar Dukung Program Prabowo Makan Bergizi Gratis, Pj Bahtiar Fokus Uji Coba di Madrasah

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Telkom
Laporan Keuangan Telkom Tahun Buku 2025: Telkom Bukukan Kinerja FY25 Resilience, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen
12 May 2026, 13:15
Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Politik
Angka Nikah Siri di Pulau Seribu Tinggi, Legislator PKS Harap Orangtua Lindungi Anak Perempuan
12 May 2026, 13:45
Nasional
MPR RI Evaluasi Sistem Penilaian LCC Empat Pilar Kalbar Usai Viral di Media Sosial
12 May 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?