Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 2 Bocah di Majalengka Dirantai Ayahnya Gegara Dituduh Mencuri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > 2 Bocah di Majalengka Dirantai Ayahnya Gegara Dituduh Mencuri
Nusantara

2 Bocah di Majalengka Dirantai Ayahnya Gegara Dituduh Mencuri

Farih
Farih Published 14 Nov 2024, 12:36
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: iStock
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Seorang ayah di Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Majalengka, Jawa Barat tega merantai kedua anaknya gegara diduga mencuri uang.

Dalam rekaman video viral yang beredar di media sosial tampak detik-detik warga berusaha membuka rantai yang meliliti leher kakak beradik berinisial AD (7) dan AL (8).

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Majalengka Ipda Riyana menyampaikan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/11/2024). Kedua bocah tersebut dirantai dan digembok oleh orangtuanya sendiri.

“Upaya kepolisian segera mendatangi TKP, dicek, bahwa benar beredar video tersebut setelah koordinasi dengan aparat desa setempat, orang tua anak tersebut dipanggil ke desa diberi arahan agar jangan sampai mengulangi,” kata Riyana, Kamis (14/11/2024).

Riyana mengatakan, kedua bocah tersebut merupakan adik-kakak yang tengah dihukum orangtuanya yang kesal karena anaknya itu diduga telah melakukan aksi pencurian handphone milik tetangganya.

“Pada hari Selasa, orangtuanya mendengar tetangganya hilang handphone. Kejadian itu bukan yang pertama. Orangtuanya merasa malu dengan tetangganya. Untuk pembinaan terhadap dua anak tersebut, mereka dirantai di lehernya, untuk efek jera,” papar Riyana.

Riyana mengatakan, pihaknya tidak memeriksa orangtua kedua bocah tersebut. Namun, polisi hanya memberikan arahan dan imbauan.

Sebelumnya pihak keluarga kemudian melaporkan peaku ke pemerintah desa setempat. Pada Rabu (13/11/2024), pelaku mengakui semua apa yang telah diperbuatnya di Kantor Desa Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Pelaku kemudian membuat pernyataan resmi meminta maaf dan mengaku tidak akan mengulangi perbuatannya. (Vinolla)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak dirantai, ayah rantai anak, majalengka, pencurian
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ibu dua anak dipenjara lantaran menyiram air keras ke pria yang selalu mengintip dirinya. Foto: IG, @mygigsmedia (tangkap layar) Tragis! Perempuan Ini Masuk Penjara karena Siram Air ke Pria Tukang Ngintip
Next Article Bareskrim Polri mengungkap kasus penyebaran video porno anak. Foto: Humas Polri Bareskrim Bekuk Pengelola Pornografi Anak, Teknisi Situs Desa Jadi Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?