Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sahbirin Lepas Jabatan Gubernur, KPK Tetap Proses 6 Tersangka Suap di Kalsel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sahbirin Lepas Jabatan Gubernur, KPK Tetap Proses 6 Tersangka Suap di Kalsel
Hukum

Sahbirin Lepas Jabatan Gubernur, KPK Tetap Proses 6 Tersangka Suap di Kalsel

Yudha
Yudha Published 16 Nov 2024, 12:43
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sahbirin Noor alias Paman Birin menyatakan telah mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Kendati demikian, keputusan mantan kepala daerah tersebut tak menyurutkan langkah penegakan hukum terkait kasus dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, KPK akan terus melakukan pengusutan lebih lanjut terkait adanya dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

“Proses hukum tidak terganggu bahwa yang bersangkutan mengundurkan diri itu sama sekali tidak mengganggu, karena tindakan tersebut dilakukan pada saat yang bersangkutan menjabat sebagai penyelenggaraan negara. Jadi bukan berarti kalau mengundurkan diri itu hilang perbuatannya, karena sudah terjadi perbuatan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jahara Selatan, Jumat (15/11/2024) malam.

Tessa menegaskan akan terus mengusut kasus korupsi di Pemprov Kalsel meski Sahbirin Noor atau Paman Birin memenangkan praperadilan. Diketahui, Sahbirin telah memenangkan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi berupa suap dan gratifikasi dalam pengaturan lelang tiga proyek di Kalsel tahun anggaran 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur Kalsel, juru bicara KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Korupsi Pemprov Kalsel, Paman Birin, Sahbirin Noor, Suap dan Gratifikasi, Tessa Mahardhika Sugiarto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dr. Gusti G. Suardana, SpM(K), selaku Dokter Subspesialis Konsultan Strabismus JEC Eye Hospitals & Clinics, sekaligus Ketua Servis Pediatric Ophthalmology and Strabismus JEC Eye Hospitals & Clinics, Sabtu (16/11 JEC Lanjutkan Pemberian Tindakan Operasi Mata Juling Gratis untuk 30 Penerima Manfaat
Next Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD Tahun 2024 di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (29/2/2024). Foto: Dispenad Kasad Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Papua Melalui Dua Hal Ini 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?