Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Mantan Gubernur Kalsel Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pasca Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Mantan Gubernur Kalsel Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini
HeadlineNews

Pasca Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Mantan Gubernur Kalsel Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini

Bambang
Bambang Published 18 Nov 2024, 13:34
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Senin (18/11/2024). Sahbirin sedianya akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Tessa belum menyebutkan rincian pemeriksaan terhadap mantan kepala daerah tersebut. Namun kuat dugaan pemeriksaan saksi tersebut kaitannya dengan proses hukum terhadap enam tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Adapun keenam orang tersebut yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya dan pejabat pembuat komitmen di Dinas PUPR Yulianti Erlynah (YUL).

Baca Juga

FOTO : PTUN Pangkal Pinang
Gugatan Terhadap BPN Belitung Dikabulkan PTUN Pangkal Pinang, Begini Respon Pengacara H. Eddy Sofyan
Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Lalu, pegurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan Agustya Febry Andrean (FEB). Keenam orang tersebut masih berstatus sebagai tersangka kasus suap atau gratifikasi dalam pengaturan lelang tiga proyek di Kalsel tahun anggaran 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini, Dikabulkan, Mantan Gubernur Kalsel, Pasca Gugatan Praperadilan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pengendara arogan yang tembakkan senpi ke udara usai cekcok di jalanan. Foto: koolshooters / pexels Tembakkan Senpi ke Udara, Pengendara Arogan di Cinere Depok Diciduk Polisi, Kini Jadi Tersangka
Next Article Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) dan Nasional Corruption Watch (NCW) resmi melaporkan Hakim Pengadilan Negeri PN Medan yang memvonis lepas (onslag) pasangan suami istri (Pasutri) yang merugikan perusahaan sebesar Rp583 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri Dilaporkan ke KPK, Baradatu: Mirip Kasus Ronald Tannur Jilid Dua

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?