Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga 23 Agustus, Pemkot Tangsel Optimis Turun Level
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga 23 Agustus, Pemkot Tangsel Optimis Turun Level
Jabodetabek

PPKM Level 4 Dilanjutkan Hingga 23 Agustus, Pemkot Tangsel Optimis Turun Level

Timur
Timur Published 18 Aug 2021, 01:00
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 08 17 at 23.20.23
Walkot Tangsel Memberikan arahan saat HUT RI 76. (Mul/Ipol.id)
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melanjutkan PPKM level 4 hingga 23 Agustus mendatang. Dilanjutkannya PPKM level 4 ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, Bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah dengan level 4.

Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa dengan perintah tersebut pihaknya tetap melanjutkan penerapan PPKM level 4. Sebagaimana sebelumnya diberlakukan. Sehingga saat ini pihaknya menerbitkan Surat Edaran Nomor 443/2840/Huk sebagai ketentuan bahwa PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 23 Agustus mendatang. Hal ini diungkapkan Walikota Tangsel, Selasa (17/8).

”Untuk ketentuannya masih sama,” ujar Benyamin yang menambahkan bahwa ketentuan yang sebelumnya diberlakukan, mengenai aktivitas pemenuhan kebutuhan sehari-hari bisa dilakukan oleh masyarakat dengan waktu yang sudah ditentukan.

Dia menambahkan ketentuan level empat sendiri diukur dari positif ratenya masih di atas lima persen dimana Tangsel masih berada diposisi 6 persen. Sehingga pemerintah harus berupaya menekan angka positif rate ini agar bisa berada di bawah angka lima persen. Sementara ketersediaan ranjang isolasi saat ini sudah menurun signifikan.

Baca Juga

Perusahaan pemilik gudang peptisida yang terbakar berjanji akan mencari zat penawar untuk menetralisir aliran sungai Cisadane yang tercemar
Gandeng Puslabfor, Polres Tangsel Selidiki Kebakaran Gudang Pestisida di Taman Tekno Tangsel
Anak Dinasihati Guru, Orang Tua di Tangsel Tempuh Jalur Polisi
9 Pelaku Penyekapan Modus Jual Beli Mobil di Tangsel Ditangkap
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: benyamin davnie, ppkm, tangerang selatan, tangsel, Wali Kota Tangerang Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 08 17 at 23.13.43 Alhamdulillah, Pejuang Kemanusiaan Penanganan Covid-19 Dapat Penghargaan
Next Article DISWAY Hitung Emir

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Nasional
Indonesia Kembangkan Satelit untuk Berbagai Misi
07 May 2026, 17:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?