Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mendikdasmen Jadikan Sertifikasi sebagai Jalur Menyejahterakan Guru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Mendikdasmen Jadikan Sertifikasi sebagai Jalur Menyejahterakan Guru
Nasional

Mendikdasmen Jadikan Sertifikasi sebagai Jalur Menyejahterakan Guru

Iqbal
Iqbal Published 26 Nov 2024, 14:01
Share
4 Min Read
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti memberikan keterangan kepada awak media dalam sesi wawancara di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta. Foto: Ist
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti memberikan keterangan kepada awak media dalam sesi wawancara di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan, kesejahteraan guru yang dari tahun ke tahun menjadi sorotan publik masih menjadi perhatian bagi kementeriannya.

Untuk itu, ia berupaya agar kesejahteraan guru dapat ditingkatkan melalui sertifikasi. Di mana cara ini berlaku bagi guru ASN, non-ASN, dan PPPK.

“Yang kami lakukan adalah meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi. Sertifikasi kami berikan bagi guru-guru yang lulus program PPG (Pendidikan Profesi Guru). Sehingga dengan sertifikasi, kesejahteraan guru akan meningkat, baik guru ASN maupun non-ASN,” kata Abdul Mu’ti, mengutip Selasa (25/11/2024).

Selain itu, terkait visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Mendikdasmen, juga menyampaikan pentingnya meningkatkan kualitas para guru, yang salah satunya melalui pemenuhan kualifikasi guru.

Baca Juga

Menteri Abdul Mu'ti saat memberi tausyiah ramadan di Masjid Istiqlal Jakarta. Foto: Dok Humas
Menndikdasmen Imbau Tingkatkan Kepedulian Sosial dan Lingkungan
Pembelajaran Interaktif Berkat Super Aplikasi Rumah Pendidikan
Guru Banyak Dibully, Mendikdasmen-Kapolri Teken MoU Lindungi Pendidik di HGN

“Kami berusaha untuk memenuhi kualifikasi guru jenjang D4 atau S1 sebagai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005. Mudah-mudahan mulai tahun ini, secara bertahap dapat memberikan kesempatan pada guru untuk menlanjutkan D4 atau S1,” jelas Mendikdasmen.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hari guru nasional, Kesejahteraan Guru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Panggil Politikus Nasdem Terkait Kasus E-KTP
Next Article mlt BPJS Ketenagakerjaan Pluit Sosialisasi Program lalu Nobar Film Gladiator II

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?