Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Intimidasi di TPS, Bawaslu: Laporkan ke Polisi atau Pengawas Jika Ada yang Melakukannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Soal Intimidasi di TPS, Bawaslu: Laporkan ke Polisi atau Pengawas Jika Ada yang Melakukannya
NasionalPolitik

Soal Intimidasi di TPS, Bawaslu: Laporkan ke Polisi atau Pengawas Jika Ada yang Melakukannya

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 26 Nov 2024, 20:15
Share
2 Min Read
images 65
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu meminta masyarakat sebagai pemilih agar melapor ke polisi atau petugas pengawas jika terjadi intimidasi saat ingin menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024

“Kalau intimidasi di TPS kami harap tidak ada karena di TPS kan ada pengawas, saksi-saksi dari para calon kepala daerah, dan juga kepolisian. Seandainya ada intimidasi, silakan dilaporkan, berkoordinasi dengan kepolisian dan pengawas di TPS,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah di Bengkulu, Selasa (26/11/24).

Ia mengatakan sesuai pengawasan Bawaslu, situasi pilkada di Bengkulu hingga satu hari sebelum pemungutan suara berjalan kondusif sesuai dengan tahapan yang telah dirancang.

Tahapan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, meski sempat ada kejadian salah satu calon gubernur Bengkulu sekaligus Gubernur Bengkulu petahana terjerat OTT KPK.

Baca Juga

ops
Hari ke-11 Operasi Ketupat 2026, Polri Catat 10 Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Lalu Lintas
Amankan Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H, Polri Siagakan 317 Ribu Personel
Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak, Polri dan Bulog Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Fitri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bawaslu RI, Intimidasi Pemilih di TPS, Panitia Pengawas Pemilu, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Asri Welas dan suami. Foto: Instagram @asri_welas Asri Welas Gugat Cerai Suami Setelah 17 Tahun Menikah
Next Article Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas, OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
HeadlineNews
Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi
17 Apr 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineNews
Mendag Budi Santoso Bantah minyak Goreng Langka di Pasar: Banyak Kok, Coba di cek!
17 Apr 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?