Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Soal Intimidasi di TPS, Bawaslu: Laporkan ke Polisi atau Pengawas Jika Ada yang Melakukannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Soal Intimidasi di TPS, Bawaslu: Laporkan ke Polisi atau Pengawas Jika Ada yang Melakukannya
NasionalPolitik

Soal Intimidasi di TPS, Bawaslu: Laporkan ke Polisi atau Pengawas Jika Ada yang Melakukannya

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 26 Nov 2024, 20:15
Share
2 Min Read
images 65
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu meminta masyarakat sebagai pemilih agar melapor ke polisi atau petugas pengawas jika terjadi intimidasi saat ingin menggunakan hak suara di tempat pemungutan suara pada Pilkada 2024

“Kalau intimidasi di TPS kami harap tidak ada karena di TPS kan ada pengawas, saksi-saksi dari para calon kepala daerah, dan juga kepolisian. Seandainya ada intimidasi, silakan dilaporkan, berkoordinasi dengan kepolisian dan pengawas di TPS,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah di Bengkulu, Selasa (26/11/24).

Ia mengatakan sesuai pengawasan Bawaslu, situasi pilkada di Bengkulu hingga satu hari sebelum pemungutan suara berjalan kondusif sesuai dengan tahapan yang telah dirancang.

Tahapan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, meski sempat ada kejadian salah satu calon gubernur Bengkulu sekaligus Gubernur Bengkulu petahana terjerat OTT KPK.

Baca Juga

Aparat Polda Metro Jaya saat menggelar patroli malam di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Foto: Tangkap layar video (ist)
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Malam, Sasar Jalur Sepi di Jakbar dan Jakpus
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan ajudan (Adc) Gubernur Bengkulu Evrianshah (EV) aliran Anca sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bawaslu RI, Intimidasi Pemilih di TPS, Panitia Pengawas Pemilu, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Asri Welas dan suami. Foto: Instagram @asri_welas Asri Welas Gugat Cerai Suami Setelah 17 Tahun Menikah
Next Article Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena Penguatan Governansi Sektor Keuangan Menuju Indonesia Emas, OJK Gelar Risk & Governance Summit 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?