Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp8 Miliar untuk Penemu Harun Masiku, Johanis Tanak: Patut Menjadi Contoh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp8 Miliar untuk Penemu Harun Masiku, Johanis Tanak: Patut Menjadi Contoh
Hukum

Maruarar Gelar Sayembara Berhadiah Rp8 Miliar untuk Penemu Harun Masiku, Johanis Tanak: Patut Menjadi Contoh

Iqbal
Iqbal Published 28 Nov 2024, 14:28
Share
1 Min Read
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Foto: Instagram @infosumbar24jam
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Foto: Instagram @infosumbar24jam
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang telah mengadakan sayembara berhadiah Rp8 miliar bagi yang menemukan Harun Masiku.

Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019-2024, yang sudah hampir lima tahun berstatus buron.

“Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui Sayembara dengan memberi hadiah Rp8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Johanis menuturkan, dari sekitar kurang lebih 280 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya Ara yang berani mengorbankan hartanya untuk membantu penangkapan buron KPK tersebut.
Sikap Maruarar Sirait dinilai perlu menjadi contoh dalam mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Baca Juga

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: YouTube KPK
KPK Belum Bahas Investigasi Bersama Kasus Korupsi Batu Bara Eks Jampidsus
Pakar Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
CBA Minta Dewas KPK Evaluasi Penanganan 10 Klaster Kasus Bea Cukai, Soroti Konsistensi Penyidikan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harun masiku, Johanis Tanak, kpk, sayembara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tampak salah satu kegiatan kampanye #PilahdariSekarang yang digelar Yayasan Wings Peduli untuk mengurangi penumpukan sampah. Foto: Yayasan Wings Peduli Peringati Hari Kesehatan Nasional, WINGS Peduli Lanjutkan Program Lingkungan dan Kesehatan #PilahDariSekarang 
Next Article Menteri Nusron Wahid di DPD RI Senayan Jakarta Kamis (28/11/2024). Foto: dok humas DPD RI Undang RDP Menteri Nusron Wahid, Bahas Proyek Strategis Nasional

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
HeadlineNusantara
Pemprov Jabar Ambil Sikap Tegas terhadap ASN yang Terlibat LGBT
13 Jul 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?