Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nongol di KPK, Cawagub Jateng Ngaku Diperiksa Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Nongol di KPK, Cawagub Jateng Ngaku Diperiksa Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Hukum

Nongol di KPK, Cawagub Jateng Ngaku Diperiksa Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Farih
Farih Published 03 Dec 2024, 18:00
Share
1 Min Read
Cawagub Jateng, Hendrar Prihadi. Foto: Instagram @hendrarprihadi
Cawagub Jateng, Hendrar Prihadi. Foto: Instagram @hendrarprihadi
SHARE

IPOL.ID – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Tengah, Hendrar Prihadi alias Hendi terlihat mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2024).

Hendi mengaku kedatangannya ke markas lembaga antirasuah untuk memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

“Ada undangan harus memberikan kesaksian terhadap beberapa hal-hal di Pemkot Semarang,” kata Hendi kepada wartawan.

Hendi mengaku telah diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga menjerat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti. “Kurang lebih begitu ya,” ucap Hendi.

Hendi juga mengaku telah dicecar terkait tugas dan kinerjanya sebagai Wali Kota Semarang. Sebab, Hendi yang merupakan politikus PDI Perjuangan itu pernah menjabat Wali Kota Semarang, sebelum Hevearita Gunaryanti.

Diketahui, Hendi pernah menjabat sebagai wali kota Semarang selama dua periode, yakni 2016–2021 dan 2021–2022. Hendi juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Semarang periode 2010–2013.

“Ya, beberapa kegiatan di Semarang waktu saya jadi wali kota,” ungkap Hendi. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cawagub jateng, Korupsi, kpk, pemkot semarang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (3/12/2024). Foto: Ist Ditelaah Petugas Gabungan, Gakkumdu Jaktim Putuskan Pelanggaran di TPS 28 Pinang Ranti Terdapat Unsur Pidana
Next Article Sachrudin-Maryono ikuti Deklarasi Kampanye Pilkada Damai. (ist). Sachrudin-Maryono Rajai seluruh Kecamatan, Simak hasil Real Count Pilkada Kota Tangerang,

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Kriminal
Pedagang Martabak Kemalingan Handphone di Kreo, Ponsel Korban untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya
29 Jul 2026, 16:30
Kriminal
Cek TKP Kasus Pencurian, Kapolsek Pesanggrahan Berikan Tali Asih kepada Korban Pedagang Martabak Mini
29 Jul 2026, 17:27
Nasional
Bangun Kemitraan yang Lebih Berkeadilan bagi Petani dan Perhutani
29 Jul 2026, 08:17
HeadlineNusantara
Kemarau Ekstrem, Dua Desa yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul ke Permukaan
29 Jul 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?